Urgensi Revisi Regulasi Penanggulangan Kebencanaan

Date:

Oleh: Firdaus – Walinagari Bukik Batabuah

BUKIK BATABUAH — Bencana alam tidak pernah memberi aba-aba. Hal itu datang tiba-tiba, merobek ketenangan, menguji kesiapan, dan sering kali membuka satu fakta pahit, sistem penanggulangan kebencanaan kita masih lebih banyak bergerak karena kepanikan, bukan karena perencanaan. Inilah alasan mengapa revisi regulasi penanggulangan kebencanaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Peraturan yang ada saat ini sudah saatnya diperbarui secara menyeluruh, mulai dari mekanisme pendanaan seperti DSP dan skema bantuan darurat lainnya, tata kelola bantuan lepas, hingga kejelasan peran lembaga dan instansi relawan. Tanpa pembenahan, penanganan bencana akan terus bersifat reaktif, tumpang tindih, bahkan berisiko tidak tepat sasaran.

Status Jelas, Arah Kerja Tegas
Langkah paling krusial saat bencana terjadi adalah penetapan status, apakah tanggap darurat atau status bencana beserta tolak ukur yang jelas sejak awal.

Tanpa indikator yang tegas, seluruh rantai kerja berikutnya akan berjalan tanpa kompas: pendanaan tersendat, distribusi logistik simpang siur, relawan bergerak tanpa koordinasi, dan instansi saling menunggu instruksi.

Kejelasan status adalah fondasi. Jika fondasi rapuh, bangunan penanganan bencana pun mudah runtuh.

Huntara Bukan Sekadar Tenda, Tapi Ruang Hidup. Pada masa tanggap darurat, prioritas utama adalah hunian sementara (huntara). Namun persoalannya bukan sekadar menyediakan atap, melainkan memahami kebutuhan riil korban.

Korban bencana bukan angka statistik. Mereka bayi yang butuh susu khusus, anak sekolah yang perlu ruang belajar darurat, lansia yang memerlukan obat rutin, hingga orang dewasa yang harus kembali memikirkan nafkah. Kebutuhan mereka berbeda, tergantung jenis bencana dan kondisi masing-masing.

Karena itu, pendataan by name by address menjadi keharusan, bukan pilihan. Data yang detail akan mencegah kebijakan yang seragam untuk kebutuhan yang sejatinya beragam.

Dapur Umum Harus Jadi Sentral Konsumsi. Sering terjadi paradoks di lapangan: dapur umum masih beroperasi, tetapi bantuan sembako terus berdatangan dan langsung dibagikan ke korban. Akibatnya, fungsi dapur umum melemah, distribusi tidak terkendali, bahkan memicu ketimpangan antar korban.

Padahal logikanya sederhana:
– Saat dapur umum aktif, konsumsi terpusat di dapur umum.
– Sembako diberikan setelah dapur umum berhenti beroperasi.

Dengan skema ini, suplai makanan terkontrol, kebutuhan gizi terukur, dan distribusi lebih adil.

Dari Huntara ke Huntap: Jangan Ada Zona Abu-Abu. Pasca tanggap darurat, korban yang rumahnya rusak berat atau berada di zona merah membutuhkan hunian tetap (huntap). Namun sering kali, status zona merah tidak jelas dasar hukumnya, membuat proses relokasi berlarut-larut dan penuh tarik-menarik kepentingan.

Setiap tahapan dari penetapan zona, pembangunan huntap, hingga pemulihan ekonomi harus memiliki penanggung jawab yang tegas. Tidak boleh ada lagi instansi yang saling menunggu sambil korban menunggu kepastian.

Bantuan Lepas: Niat Baik yang Perlu Sistem. Antusiasme masyarakat dalam membantu korban bencana patut diapresiasi. Namun realitas di lapangan menunjukkan banyak bantuan datang tidak sesuai kebutuhan. Korban memerlukan selimut, yang datang pakaian pesta. Dibutuhkan makanan bayi, yang datang mi instan dewasa.

Masalahnya bukan pada niat, tetapi pada ketiadaan sistem inventarisasi kebutuhan yang terbuka dan terbarui.

Satu Instansi Khusus Pengelola Bantuan. Ke depan, diperlukan satu instansi resmi di luar BPBD/BNPB yang khusus mengelola:

– Bantuan lepas dari masyarakat
– Donasi komunitas dan lembaga
– Relawan non-pemerintah
– Logistik non-negara

Sementara BPBD dan BNPB tetap fokus pada:

– Komando kebencanaan
– Penanganan darurat
– Pembangunan huntap
– Pemulihan infrastruktur dan ekonomi

Pembagian peran ini akan menghilangkan tumpang tindih, mempercepat kerja, dan meningkatkan akuntabilitas.

Data Harian, Bantuan Tepat Sasaran
Bayangkan jika sejak hari pertama bencana:

– Setiap keluarga korban didata kebutuhannya
– Data diperbarui setiap hari
– Sistem terbuka bagi pemberi bantuan

Maka bantuan tidak lagi bersifat menebak-nebak. Jika ada 100 korban, kebutuhan mereka dapat diselesaikan satu per satu secara terukur. Korban terpenuhi hak dasarnya, pemerintah fokus pada agenda besar pemulihan.

Penutup: Dari Kepanikan Menuju Perencanaan. Penanggulangan bencana tidak cukup hanya dengan empati dan kecepatan. Ia memerlukan sistem, regulasi, dan pembagian peran yang jelas. Tanpa itu, setiap bencana bukan hanya menghadirkan penderitaan, tetapi juga kekacauan baru dalam penanganannya.

Revisi regulasi kebencanaan adalah keniscayaan. Agar di masa depan, negara hadir bukan hanya cepat, tetapi juga tepat.

spot_imgspot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bekasi Keren Untuk Perubahan, RW 09 Sepanjang Jaya Tingkatkan Kualitas Lingkungan

IMBCNEWS - KOTA BEKASI – Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan...

Dapatkan SIM Tanpa Ribet: Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hadir 20 Januari

IMBCNEWS - KOTA BEKASI - Kepolisian kembali menyediakan layanan...

Pasca Banjir Pengasinan, Camat Rawalumbu Pantau Proses Pengangkutan Sampah

IMBCNEWS - KOTA BEKASI – Camat Rawalumbu, Sri Susilawati,...

Konferensi Internasional di Mesir, Menag Bicara Ekoteologi, Peran Agama dan Kemanusiaan di Era AI

Jakarta-IMBCNews - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi...