Kota Bekasi – Di tengah perdebatan yang ramai seputar penjualan aset bus TransPatriot oleh PT Mitra Patriot (Perseroda), Wali Kota Bekasi tampil dengan sikap tenang dan menilai persoalan tersebut sebagai dinamika administratif biasa, bukan krisis yang memerlukan kepanikan atau tindakan mendadak.
Menurutnya, polemik yang berkembang belakangan telah terlalu dibesar-besarkan, padahal seluruh proses diyakini telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perbedaan pandangan dinilai wajar, meskipun tidak semua dianggap produktif.
“Kisruh? Nggak kisruh ah. Saya kira bukan kisruh. Yang jelas, segala sesuatu proses yang sudah dilakukan itu sudah menemui ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/26).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tidak bekerja dengan pendekatan yang tidak pasti, melainkan selalu berpegang pada mekanisme yang sudah tersedia yang seharusnya juga dikenal oleh pihak yang sering mengangkat isu pengawasan.
“Iya, sesuai mekanismenya,” tegasnya secara singkat, menegaskan bahwa prosedur yang diterapkan bukan sekadar bahan pembicaraan, melainkan benar-benar dijalankan.
Pernyataan ini muncul di tengah derasnya kritik dari beberapa pihak yang tampak lebih fokus mengidentifikasi dugaan kesalahan, namun kurang memberikan solusi konkret bagi BUMD yang menjadi pelaksana kebijakan.
Alih-alih menghadirkan rekomendasi yang dapat dijalankan secara operasional, kritik yang muncul lebih banyak berisi pengulangan frasa normatif tentang aturan dan mekanisme tanpa disertai peta jalan, opsi perbaikan, atau langkah korektif yang bisa segera diterapkan oleh eksekutif maupun PT Mitra Patriot Perseroda.
Bagi Wali Kota, kritik semacam itu lebih merupakan dinamika rutin di ruang publik, bukan persoalan substansial yang menghambat jalannya pemerintahan. Ia berharap klarifikasi yang disampaikan cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, tanpa perlu memperpanjang polemik yang berputar di tempat.
Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk tetap berada di koridor aturan yang berlaku, sekaligus memastikan setiap kebijakan diambil melalui mekanisme yang jelas – bukan hanya diuji melalui pernyataan, tetapi juga melalui tanggung jawab nyata untuk memberikan solusi, bukan hanya mencari kesalahan.
(Dik/jael)





