IMBCNEWS Bogor, | – Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus mengutuk keras tindakan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya di Bogor oleh orang tak dikenal, Sabtu dini hari (28/12).
“Tindakan pembakaran ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Kami mengecam keras tindakan biadab ini yang tidak hanya merugikan media, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” ujar Dar Edi Yoga dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/12).
Dar Edi Yoga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berb…
Kantor Redaksi Pakuan Raya Dibakar OTK, Polisi Lakukan Penyelidikan
Bogor, 28 Desember 2024 – Kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Jalan Raya Pajajaran Ruko Warung Jambu No.1B, RT 02/RW 006, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dibakar oleh dua orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu dini hari (28/12).
Aditia Anugerah Linardi, seorang saksi mata sekaligus driver ojek online, mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 00:30 WIB. Ia melihat dua pria menggunakan motor berhenti di depan pos polisi lampu merah Warung Jambu.
“Satu orang pria mengenakan sweater hitam turun dari motor dengan membawa kardus dan botol plastik berisi bensin. Dia berjalan menuju kantor Pakuan Raya, kemudian langsung membakar kantor tersebut,” ujar Aditia.
Menurutnya, pelaku yang berada sekitar tiga meter dari kobaran api sempat melemparkan kembali botol bensin ke dalam kantor sehingga api semakin besar. Setelah itu, pelaku melarikan diri bersama rekannya yang menunggu di atas motor ke arah Jalan Pajajaran.
Api berhasil dipadamkan oleh sejumlah driver ojek online dan pemilik warung di sekitar lokasi. Saat kejadian, ditemukan bekas kardus terbakar dan dua botol plastik air mineral yang sudah hangus.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Bogor Utara. Tim INAFIS Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan terus menyelidiki kasus ini. Hingga saat ini, motif serta identitas pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan berusaha mengungkap pelaku dan motifnya. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan melapor ke pihak kepolisian,” ujar seorang petugas Polsek Bogor Utara.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis dan masyarakat sekitar. Aparat keamanan diharapkan segera menangani kasus ini demi menjaga keamanan dan kebebasan pers di wilayah Bogor.
imbcnews/diolah/