IMBCNews – Kota Bekasi – Dewan Pimpinan LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) Distrik Kota Bekasi mengukuhkan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) dan Pokja (Kelompok Kerja) di Kantor GMBI Distrik Kota Bekasi, Rawa Semut RT 04/11 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (21/01/25)
Pengukuhan KSM di Distrik Kota Bekasi ada 3, yakni KSM Rawalumbu, Bantargebang, Bekasi Selatan dan 2 Pokja, yakni Pokja Pejuang, Medan Satria dan Pokja Telukpucung, Bekasi Utara.
Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Zakaria menyampaikan bahwa pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab GMBI dalam berperan aktif membantu masyarakat bawah yang ada di Kota Bekasi.
Menurut Abah panggilan Zakaria, KSM dikukuhkan dengan maksud agar segera bergerak di tengah masyarakat dengan tujuan bisa menyerap, mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sementara Kelompok Kerja (Pokja) membantu sebagai bagian dari KSM yang bersinggungan langsung dengan warga.
Lebih lanjut Abah menuturkan anggota GMBI harus mampu menyikapi dan respon cepat terhadap keluhan, keinginan masyarakat bawah di Kota Bekasi. Berkolaborasi dengan Pokja dalam aksi nyata untuk kepentingan Masyarakat Kota BEkasi secara luas.
Senada dengan Ketua, Sekretaris Asep Sukarya menginginkan agar semua pengurus KSM yang sudah dikukuhkan, begitu pula dengan Pokja, setelah diberikan SK, harus segera aktif melakukan tugasnya.
Acara dihadiri semua pengurus ranting, dari awal hingga akhir berlangsung lancar dan sukses. Asep berharap semua yang telah mendapatkan SK harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sungguh-sungguh. (*)