poto: istimewa
BUKITTINGGI, IMBCNEWS – Masyarakat Kota Bukittinggi, mayoritas terdiri dari pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta pedagang, masih banyak yang belum memahami sepenuhnya tentang konsep Universal Health Coverage (UHC). Jumat, 10 Januari 2025.
Salah satu contohnya, Afriandi (46), seorang pedagang warung kopi di kawasan Pasar Atas, mengungkapkan kesulitan yang dihadapi terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang sudah mencapai jutaan rupiah.
“Dengan adanya program UHC Pemko Bukittinggi sangat bagus, namun saya bingung bagaimana cara mengurusnya,” ujar Afriandi, yang juga ayah dari dua anak, saat diwawancarai pada Kamis (9/1).
Menanggapi hal ini, Lurah Pulai Anak Air, Alex Sandra, menjelaskan bahwa bagi keluarga yang membutuhkan perawatan medis, mereka perlu membuat laporan (surat rujukan) dari puskesmas setempat.
Namun, dalam kondisi darurat, keluarga dapat langsung melapor ke kantor kelurahan dengan membawa data sesuai KTP/KK, dan pihak kelurahan akan meneruskan permohonan tersebut ke Dinas Kesehatan Kota (DKK) untuk segera diaktifkan.
Dalam upaya mendukung program UHC, Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15.305.682.100 untuk tahun 2025, yang digunakan untuk melunasi tunggakan pembayaran premi JKN tahun 2024 sekaligus membayar premi JKN bagi warga yang belum tercover.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyatakan bahwa anggaran tersebut terbagi menjadi dua bagian utama: Rp 2.597.684.200 untuk melunasi tunggakan tahun lalu, dan Rp 12.707.997.900 untuk membayar premi JKN 2025.
Erman Safar juga menekankan, “Prioritas kami adalah memastikan kesinambungan layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan melunasi tunggakan, kami memastikan bahwa seluruh warga tetap bisa mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi.”
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, menambahkan bahwa sinergi antara Pemko Bukittinggi, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan terus diperkuat untuk memastikan kelancaran pelayanan.
Hingga akhir 2024, sebanyak 98,63 persen masyarakat Bukittinggi sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Anggaran Rp 15,3 miliar ini diharapkan dapat membantu 28.587 warga Kota Bukittinggi, yang terdiri atas 16.100 penerima Jamkesda (JKSS) dan 12.487 penerima Jaminan Kesehatan Bukittinggi Hebat.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjadi indikator keberhasilan pembangunan daerah. Kami juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Bukittinggi,” kata Linda.
Dengan adanya alokasi anggaran dan peningkatan koordinasi, diharapkan program UHC dapat menjadi solusi nyata dalam menjamin akses kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga Bukittinggi. (Aa)