IMBCNews, Namrole_Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Robo Souwakil, menyebut, 158 Pengawas Tempat Penghitungan Suara (PTPS) yang tersebar di 158 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 81 Desa, di Kabupaten Bursel, paska pengambilan sumpah dan janji, siap mengawasi pungut hitung suara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Dalam rangka melaksanakan pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada, Rabu 27 November 2024, maka pada 3 dan 4 November 2024, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan di enam Kecamatan mengambil sumpah dan janji PTPS, ” tutur Souwakil.
Dia menyebut, pelaksanaan pelantikan ini sebagaimana diatur pada ketentuan pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, yang menyebutkan bahwa “PTPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara Pemilihan dan dibubarkan tujuh hari setelah hari pemungutan suara Pemilihan.
“PTPS yang dilantik pada 3 dan 4 november 2024 ini, telah melalui proses pendaftaran, seleksi adminstrasi dan sederet seleksi lainnya dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi PTPS pada Pilkada 2024. Maka PTPS yang diambil sumpah dan janji hari ini merupakan orang-orang pilihan yang bertugas untuk mengawasi dan menjaga suara masyarakat yang akan nantinya diberikan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada 27 November mendatang, ” kata Robo.
Nanti, Bawaslu Bursel akan akan menempatkan satu orang PTPS disetiap TPS, yang ada di setiap desa. Untuk TPS pada pemilihan Bupati dan Wabup tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU Bursel, sebanyak 158 TPS dan 81 Desa, dengan demikian bahwa PTPS Bawaslu yang dilantik pada Pilkada 2024 yakni 158 PTPS dengan sebaran per Kecamatan, di antaranya Kecamatan Namrole sebanyak 42 orang PTPS, Kecamatan Waesama sebanyak 36 orang PTPS, Kecamatan Ambalau sebanyak 15 orang PTPS, Kecamatan Kepala Madan sebanyak 16 orang PTPS, Kecamatan Leksula sebanyak 28 orang PTPS dan Kecamtan Fena Fafan sebanyak 11 orang
Orang nomor satu di Bawaslu Bursel ini menyampaikan bahwa ‘’ proses pelantikan pada hari ini (red besok) akan dilaksanakan di empat Kecamatan yakni Kecamatan Ambalau, Kecamatan Waesama, Kecamatan Namrole dan Kecamatan Kepala Madan.
“Sedangkan untuk Kecamatan Leksula dan Kecamatan Fena Fafan, telah dilaksanakan pelantikan pada 3 November 2024. hal ini berdasarkan masukan dari Panwaslu dua Kecamatan tersebut dan telah dipertimbangkan oleh pimpinan Bawaslu Bursel, dikarenakan pada 4 November 2024, di Kecamatan Leksula dan Kecamatan Fena Fafan dilaksanakan Pemilihan Majelis Jemaat secara serempak di wilayah Gereja Protestan Maluku (GPM) se Maluku, yang mana mengharuskan semua PTPS yang beragama Kristen mengikutinya, maka berdasarkan pertimbangan dan melihat time line dan letak geografis dan pelaksanaan pemilihan Majelis Jemaat yang dilaksanakan hampir seharian, maka pelantikan PTPS, untuk Kecamatan Leksula dan Kecamatan Fena Fafan melaksanakan pelantikan terlebih dahulu di 03 November 2024,” ujar Robo.
Dia menuturkan, PTPS sebagai jajaran Bawaslu Bursel ditingkat bawah, namun memiliki peran yang sangat signifikan, sebab PTPS-lah yang mengawasi secara langsung di TPS dan memastikan serta mengawal suara yang telah diberikan masyarakat, agar dijaga, sehingga tidak dihilangkan atau dicurangi.
“Maka itu PTPS harus benar-benar bekerja keras dan menjaga integritasnya dalam mengawasi hak pilih masyarakat nanti karena walau cuma sebulan bekerja tapi mereka adalah ujung tombak Bawaslu yang nanti berperan besar dalam menentukan hasil Pilkada tahun 2024,” ucap Souwakil.
Robo mengaku, dengan telah dilantiknya PTPS diseluruh Kecamatan se-Kabupaten Bursel, maka seluruh jajaran Bawaslu Bursel telah dibentuk dan telah siap melaksanakan pengawasan terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024 mendatang, agar berjalan dengan damai dan tanpa kecurangan.
“Selamat bekerja untuk PTPS yang telah diambil sumpahnya, jaga integritas dan jaga kesehatan dan selalu berkomunikasi dengan pimpinan Panwaslu masing-masing di kecamatan jika menemukan masalah dan jangan takut jika mau berkomunikasi dengan Panwaslu Kecamatan terkait dengan tugas-tugas di lapangan, ” kata sarjana sosial dan politik ini.