Jakarta-IMBCNews – Kementerian Agama pada tahun ini menganggarkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah sebesar Rp1,3 triliun. Rinciannya, sebanyak Rp422 miliar untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Rp320 miliar untuk Madrasah Aliyah (MA).
Dirjen Pendidikan Agama Islam, Prof Muhammad Ali Ramdhani mengatakan PIP adalah inisiatif bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kemenag memiliki tugas dan wewenang untuk menyalurkan beasiswa PIP tersebut.
“Jangan sampai siswa-siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara kemiskinan. Oleh karena itu pemerintah menyediakan Beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dhani dalam acara Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Hadir mendampingi Dirjen Pendis pada acara Ngopi, Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M. Sidik Sisdiyanto, Direktur
Direktur Diktis Ahmad Zainul Hamdi, dan Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur.
Dirjen Pendis juga meminta kepada seluruh pihak, mulai dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, terutama pihak Bank Penyalur Sinergi ini bertujuan untuk terus memberikan layanan yang terbaik, seperti memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP ini.
Selain itu juga memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajarnya di madrasah, dan jangan sampai ada praktik-praktik pungli yang terjadi terkait dengan PIP ini di lapangan.
Dirjen Pendis juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam PIP ini menata hati dan niat baik serta berkomitmen untuk mensukseskan PIP ini. Ini adalah program yang sangat mulia bagi bangsa ini.
“Oleh sebab itu, laksanakan dengan Ikhlas dan sungguh-sungguh sebagai bagian dari pengabdian kepada agama, nusa dan bangsa sekaligus. Dengan demikian apapun yang kita lakukan bernilai ibadah dan berkonsekwensi pahala kelak di akhirat,” ujar Kang Dhani
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Sidik Sisdiyanto mengatakan, anggaran tersebut direalisasikan dengan skema 2 (dua) tahap pencairan. Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan anggaran PIP madrasah, pada Minggu Kedua bulan Februari 2024 ini telah direalisasikan anggaran PIP Tahap I sebesar Rp. 900 M (Sembilan Ratus Miliyar).
“Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya, PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya 1 juta per siswa saat ini menjadi 1,8 juta per siswa. Kami sangat memahami bahwa meskipun anggaran ini besar, namun belum mampu untuk menjangkau seluruh peserta didik yang telah memenuhi kriteria penerima PIP,” ujar Sidik Sisdiyanto.
Meskipun begitu, imbuh Sidik, Kemenag berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain yang terkait untuk penambahan anggaran sehingga mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku. (KS)