BUKITTINGGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sentragakkumdu Pemilihan Tahun 2024 pada Kamis pagi (16/1/2025).
Rapat ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Ruzi Haryadi, S.Ag., M.A., sehubungan dengan pelaksanaan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang telah dilakukan oleh Sentragakkumdu Bukittinggi.
Rakor ini diselenggarakan setelah ditetapkannya Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih, sekaligus untuk mengevaluasi penanganan pelanggaran yang telah ditemukan dalam proses pemilihan.
Ruzi Haryadi menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan kasus pidana pemilihan.
“Ini bisa sebagai sarana rekomendasi untuk pelaksanaan berikutnya agar dapat melahirkan formulasi yang lebih baik,” ujar Ruzi.
Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa terdapat 21 kasus pelanggaran yang tercatat, dengan rincian 18 laporan diterima di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi.
Dari jumlah tersebut, 10 laporan terdaftar resmi dan 8 laporan tidak terdaftar. Namun, hingga saat ini, laporan-laporan tersebut belum memasuki tahap penyidikan.
Selama proses penanganan, Sentragakkumdu melibatkan pihak Kepolisian, Kodim 0304/Agam, Kejaksaan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Bukittinggi, serta Kantor Badan Kesbangpol.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kesan keberpihakan Bawaslu dalam penanganan laporan. Semua proses dijalankan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang ada, mengacu pada Sentragakkumdu (SG) No. 2 dan Pokok Aduan yang berlaku.
Bawaslu Kota Bukittinggi juga mencatat bahwa secara nasional, Bukittinggi menduduki peringkat lima besar dalam penerimaan laporan dengan memenuhi syarat administrasi, meskipun lebih banyak laporan terkait administrasi dibandingkan pelanggaran pidana pemilihan. Keberadaan saksi luar juga menjadi salah satu bahan evaluasi untuk perbaikan sistem pemilu mendatang.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penanganan pelanggaran pemilu ke depan dapat lebih baik dan lebih transparan. (**)