IMBCNEWS Jakarta | Prakti hukum Torik, SH MH mengatakan hendaknya tugas pokok Badan Penaggulangan Terorisme (BNPT) tidak terus dilebarkan, karena akan membebani sebagian besar masyarakat. Hal itu diampaikannya terkait pernyataan Kol. Cz Rahmad Suhendro,
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, yang meminta anggaran daerah untuk mendukung lembaga perpanjangan tangan dari BNPT, yani FKPT.
“Janganlah membebankan kepada daerah, kalaulah ada anggaran perbaiki saja kantor Puskesmas, Sekolahan yang reot, dan jalan-jalan yang rusak,” katanya mengkomentari pernyataan tersebut, di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya Antra mengabarkan, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Kolonel Czi Rahmad Suhendro, mengatakan pemerintah daerah (pemda) harus mendukung kinerja Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) menjadi ujung tombak pencegahan terorisme di daerah.
“Jadi jangan mengerdilkan FKPT, karena forum ini perpanjangan BNPT di daerah sehingga wajib didukung penuh,” kata dia pada monitoring Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme melalui FKPT Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat.
Apalagi pencegahan berkembangnya paham-paham radikalisme dan ancaman aksi terorisme yang dilakukan FKPT untuk kepentingan daerah itu sendiri.
Oleh karena itu, Rahmad mengungkapkan BNPT akan membuat peraturan agar pemerintah daerah dapat menganggarkan kegiatan FKPT sehingga kegiatannya bisa lebih optimal.
Diakuinya, perlu optimalisasi berbagai kegiatan termasuk inovasi dalam pencegahan terorisme melalui FKPT di daerah.
imbcnews/ant/diolah/