IMBCNEWS Jakarta | Satu tersangka diduga terlibat jaringan Jemaah Anshor Daulah (JAD) ditangkap di Kalbar, lima lainnya diduga jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap di Sumsel.
Densus tampaknya punya hak yang lebih longgar dalam melakukan penangkapan, karena orang tidak perlu menunggu melakukan teror atau pengerusakan, yang penting adanya indentifikasi menurut aparat seseorang dapat dijadikan tersangka teroris.
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap total enam tersangka teroris di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan satu tersangka yang diduga terlibat jaringan teroris Jemaah Anshor Daulah (JAD) ditangkap wilayah Kalimantan Barat, pada Kamis (19/10) hari ini.
Sementara lima tersangka lainnya yang diduga terlibat jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap di wilayah Sumatera Selatan, pada Rabu (18/10) kemarin.
imbcnews/cnn/diolah/