IMBCNews, Karawang | Jelang akhir tahun 2024, beberapa proyek di Kabupaten Karawang seperti dipaksakan pengerjaannya, sehingga terkesan ada pengabaian terhadap kualitas. Seperti pengerjaan Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun Tegalkoneng, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta; Pada saat gelar cor beton menggunakan pola B Nol atau dua kali cor di titik jaling yang sama, bahkan sudah B Nol tanpa alas plastik penahan air semen.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang tersebut, juga terindikasi luput dari pantauan pengawas yang ditugaskan dinas terkait. Sehingga yang muncul barupa kecurigaan dari sebagian warga; Bahwa pada kegiatan Proyek Jaling di Desa Sukaraja itu antara pengawas dan pelaksana proyek atau kontraktor asyik ‘bermain mata’ anggaran.
Salah seorang pekerja yang tidak mau ditulis namanya mengatakan, gelar cor jaling ini tidak langsung dari mobil molen; Melainkan disediakan truk untuk ngepok ke titik lokasi yang dicor. Di antara waktu pengecoran, terdapati beton yang amblas. “Akhirnya ya cor beton di titik yang amblas menggunana cor berpola B Nol, begitu,” kata pekerja di lokasi proyek, Sabtu (21/12).
Ia juga menjelaskan, kalau dirinya tidak mengenal siapa nama pengawas proyek yang ditugaskan oleh Dinas PRKP Karawang? Pekerja tersebut mengemukakan kalau dirinya hanya bekerja saja mengikuti arahan mandor proyek dan tidak kenal dengan pengawas mau pun bos kontraktor.
Lebih lanjut dijelaskannya, kemarin (Jumat) terjadi hujan lumayan lebat, sehingga pengecoran untuk sementara tidak dilanjutkan dulu dan menunggu hingga cuaca cerah, tidak hujan. Sedangkan cor beton yang sudah terlanjur digelar amblas terdera hujan.
Ditanya masalah papan informasi proyek, ia langsung menjawab kalau untuk papan informasinya kemungkinan belum dipasang oleh pelaksana atau mandor proyek yang ditugaskan. “Saya tidak tau soalnya, tapi kabar-kabarnya ada papan informasinya,” tutup dia. (sdm-hmd/asy2112: lpt/lpg)