IMBCNews, Bandung | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur sebagai peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024.
Empat pasangan itu adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni di Bandung, Ahad menyampaikan bahwa pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 WIB melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat bakal paslon.
“Hasilnya, KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan keempatnya yang telah terdaftar memenuhi syarat semuanya untuk ikut Pilkada 2024,” kata Ummi.
Ia menambahkan, pihaknya akan menginformasikan hasil penetapan ini langsung kepada tim dari empat pasangan calon dalam rapat koordinasi terkait dengan tahapan berikutnya.
“Petang ini langsung kami adakan rapat koordinasi dengan empat paslon untuk persiapan besok dan deklarasi masuk tahapan kampanye,” kata Ummi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Adie Saputro mengatakan bahwa penetapan ini setelah keempat paslon lolos verifikasi persyaratan.
Adie menyebutkan ada 19 syarat, antara lain, syarat administrasi terkait dengan calon, pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan.
“Alhamdulillah, semuanya sudah lengkap,” ungkap dia.
Selanjutnya, kata Adie, keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi Jabar.
“Jadi, besok kami akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pukul 19.00 WIB,” paparnya menambahkan. (Sumber: Antara)