IMBCNews, Kapuas Hulu | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Ahmad Yani mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan ingin mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2024.
“Saya mengundurkan diri karena saya ingin menjadi caleg pada Pemilu 2024 dan ingin memberikan kontribusi yang lebih besar melalui jalur politik,” kata Ahmad Yani sebagaimana dilansir Antara di Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (8/5/2023).
Yani telah menjadi anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu sejak periode 2013-2018 dan kembali menjadi anggota KPU setempat sejak 2018-2023 dan menjabat sebagai ketua KPU. Dia berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan aman, lancar, dan sukses; sehingga melahirkan pemimpin atau wakil rakyat berkualitas.
Selain itu, Yani juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan baik serta memastikan terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Pastikan terdaftar sebagai pemilih. Itu bisa dicek melalui www.cekdpt.online.kpu.go.id atau bisa langsung ke petugas KPU di setiap tingkatan, sehingga hak suaranya bisa digunakan,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksanaan tugas (Plt) Ketua KPU Kapuas Hulu M. Yusuf mengatakan perubahan pejabat ketua KPU setempat terhitung sejak 1 Mei 2023. Yusuf menjelaskan Ahmad Yani menyampaikan surat pengunduran dirinya ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Kemudian, dilakukan rapat pleno anggota KPU Kabupaten Kapuas Hulu untuk menunjuk plt ketua guna mengisi kekosongan jabatan. Hasil rapat pleno itu pun telah dikirimkan ke KPU RI.
Yusuf menjelaskan meskipun pergantian dilakukan di tengah tahapan Pemilu 2024, dia menegaskan dan memastikan seluruh tahapan tetap berjalan dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Semua tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal dan ketentuan,” ujarnya. (Sumber: Antara)