Jakarta-IMBCNews – Guru Besar Hukum Tata Negara FHUI Prof Dr Jimly Asshidiqie mengusulkan agar dilakukan penataan ulang lembaga MPR, dan semua lembaga negara lainnya.
“Perlu penataan ulang MPR, bahkan seluruh struktur lembaga negara, agar efisien, tidak ekstraktif,” kata Jimly pada kegiatan Aspirasi Masyarakat yang digelar MPR RI, Pergerakan Wanita Nasional Indonesia (Perwanas) dan Jimly School of Law and Goverment (JSLG) di Jakarta, Sabtu (27/1/2024). Acara bertema “Peran perempuan dalam pengaturan pelaksanaan kewenangan MPR RI” dimoderatori Wakil Direktur Jimly School of Law and Goverment (JSLG) Dr. Wahyu Nugroho.
Menurut anggota MPR RI ini, di negara-negara lain, parlemen hanya terdiri dari dua kamar, yakni MPR sebagai upper house dan DPR sebagai lower house.
“Nah bisa enggak ini dipikir ulang, cukup dua saja, ada MPR upper house, ada DPR lower house. MPR ditambah satu fraksi namanya perwakilan golongan, di DPR tambahin satu fraksi namanya perwakilan daerah. Dengan demikian DPD dibubarin, masuk ke DPR,” ujar Jimly.
Dia juga menjelaskan, saat ini di seluruh dunia dari 199 negara, ada 78 negara yang menerapkan parlemen dua kamar atau bikameral. Sedangkan 112 negara menerapkan monokamel.
“Indonesia satu-satunya yang punya tiga parlemen yaitu MPR, DPR dan DPR. Apa ini hebat atau ngawur?” ujar Jimly yang Ketua Dewan Pembina JSLG.
Jimly juga mengingatkan, peran MPR yang pernah menjadi lembaga tertinggi negara agar lebih berwibawa. “Misalnya pada pelantikan presiden dan wakil presiden, selama ini yang terjadi presiden dan wapres hanya membaca sumpah. Seharusnya benar-benar ada pelantikan, seperti pelantikan pejabat,” tandas Jimly.
Dihadapan peserta ibu-ibu Perwanas, Jimly juga menyampaikan tentang kuota perempuan sejumlah 30 persen. “Kita memperjuangkan isu-isu perempuan,” ujarnya
Menurut dia, di Indonesia perempuan punya peran luar biasa. “Di Amerika Serikat belum ada presiden perempuan, disini sudah ada, disana tidak ada pahlawan perempuan, disini cukup banyak; Malahayati, RA Kartini Cut Meutia, Rasuna Said dan lain-lain,” kata Jimly. (KS)