BUKITTINGGI – Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil menangkap dua orang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang berasal dari Pekanbaru, Riau.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Sutan Syahrir, tepatnya di samping Lapangan Wirabraja Kodim 0304/Agam, pada Rabu siang (15/1/2025).
Komandan Kodim 0304/Agam, Letkol Arm. Bayu Arditya Nugroho, S.H., M.Han., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
“Kami Kodim 0304/Agam akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, guna memerangi peredaran narkotika khususnya di wilayah kami,” tegas Dandim.
Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi, yang dinilai sangat membantu kelancaran operasi.
Letkol Bayu menegaskan, sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.
Dalam operasi yang berlangsung pada pukul 12.05 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka beserta sejumlah barang bukti, antara lain narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai, serta beberapa alat yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
Setelah ditangkap, kedua tersangka segera dibawa ke Makodim 0304/Agam untuk pemeriksaan awal, sebelum nantinya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (**)