IMBCNEWS – PT TASPEN (Persero), perusahaan jaminan sosial milik negara, terus menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola perusahaan yang transparan dan bebas korupsi. Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, TASPEN bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menggelar sosialisasi bertema “Membangun Budaya Antikorupsi” di Auditorium TASPEN, Jakarta. Acara ini dihadiri oleh seluruh karyawan TASPEN dari berbagai daerah dan mitra bisnis.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pencegahan korupsi dan memperkuat sinergi antara sektor publik dan swasta dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Narasumber dalam acara ini, I Made Sudarmawan dari Kejaksaan Agung, memberikan wawasan mendalam tentang tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat langkah melawan korupsi.
Ia menyatakan, “Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, TASPEN menegaskan komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dengan menggelar sosialisasi.” “Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi sektor publik dan swasta dalam pemberantasan korupsi.”
TASPEN secara konsisten telah mengambil sejumlah langkah penting untuk mencegah praktik korupsi dan kami percaya bahwa langkah ini akan menciptakan ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta mendukung Indonesia bebas korupsi. Sebagai langkah konkret, TASPEN telah memperkuat tata kelola perusahaan melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance (GRC).
Langkah strategis yang telah dilakukan termasuk pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi, penerapan pengambilan keputusan berbasis risiko, serta penegakan nilai integritas dan etika dalam setiap aspek bisnis.
Selain itu, untuk memperingati HAKORDIA 2024, TASPEN menyelenggarakan Compliance Movie Day dengan menayangkan film bertema antikorupsi berjudul “Dirty Money”. Kegiatan ini mengedukasi karyawan tentang bahaya korupsi sekaligus memperkuat pemahaman mereka tentang pentingnya menjaga integritas di tempat kerja.
Sejak tahun 2022, TASPEN juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencegah tindak pidana pencucian uang. Kerja sama ini memastikan seluruh transaksi keuangan perusahaan tetap sesuai aturan dan bebas dari penyalahgunaan.
Selain itu, TASPEN mengimplementasikan sistem Whistleblowing (WBS) untuk memfasilitasi pelaporan dugaan pelanggaran, termasuk tindak korupsi. WBS ini terintegrasi dengan aplikasi AROMA dari KPK yang menjamin keamanan serta anonimitas pelapor. Upaya ini semakin kuat dengan penerapan Sertifikasi ISO 37001:2016 untuk sistem manajemen anti penyuapan.
HAKORDIA menjadi momentum penting bagi TASPEN untuk memperbarui komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang menekankan pentingnya integritas dan transparansi di tubuh BUMN.
Ke depan, TASPEN akan terus mengintegrasikan prinsip antikorupsi dalam operasional perusahaan guna memastikan pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (*)
imbcnews/kbrbumn/diolah