IMBCNEWS Jakarta | Tanggul laut yang dibuat dari pagar bambu sepanjang sekitar 30 km yang diatasnya sebagian diberi jaring-jaring sampah, tidak ada kaitannya sama sekali dengan kegiatan Pembangunan Pantai Indah Kapuk tahap dua (PIK2) maupun dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Presiden Indonesia ke 7 Joko Widodo.
“Saya melihat dan merasakan, isyu itu santer disampaikan oleh Said Didu yang punya kepentingan sebagian asset tanahnya untuk dibeli oleh PIK 2 dengan harga yang tidak wajar, oleh karenanya masyarakat tidak perlu terjebak dengan isyu-isyu yang tidak berdasar, seolah tanggul itu di dalam kawasan PSN atau PIK2,” kata Muanas Alaidid, kepada imbcnews di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, sekali kagi saya tegaskan, pembangunan pemasangan bambu-bambu dipingir laut itu dilakukan oleh swadaya masyarakat setempat, tujuannya untuk membuat tambak, menahan sampah dan mencegah abrasi. Kalau hal itu tujuannya baik mengapa tidak saja kita dukung ?
Muanas dimintai tanggapanya terkait pernyataan banyak pihak seolah pagar bambu yang dipasang di pinggir laut itu dibiayai oleh PIK2. Lewat video yang dibagikan di akun X pribadinya pada Kamis pean ini, Said Didu mengabarkan langsung dari kawasan pagar laut yang belakangan menghebohkan banyak pihak.
“Tadi saya berlayar mulai dari Tanjung Pasir, ini masuk ke Tanjung Burung, muara sungai Cisadane dan sepanjang tadi saya lihat betul, di mana laut-laut di-kavling seperti ini, dipagar sedemikian rupa. Sehingga sepanjang pantai sekarang dipilih oleh PSN Pantai Indah Kapuk 2, ini sudah di-kavling seperti ini, tidak ada lagi nelayan yang bisa masuk. Ini mengarah ke Tanjung Kait, Mauk, Kronjo. Ini mengarah ke Tanjug Pasir kemudian Dadap. ” katanya.
Menurut Muanas, sebagai konsultan hukum proyek pembangunan PIK2 dan PSN, kejadian pemagaran pinggir laut menggunakan bambu itu sudah sejak lama sudah dilaporkan ke Kementerian Kelautan, karena ada pencarian kerang dengan cara memsang pagar-pagar itu. Kerang itu, mengandung mercury atau zat yang membahayakan bagi tubuh manusia.
Namun, lanjut Muanas, laporan itu belumada tindak lanjutnya. justru yang berkembang dibalik, seolah pihak kami yang melakukan pemagaran laut menggunakan bambu-bambu itu.
Oleh karena itu, masyarakat sebaikny atidak terjebak permainan dari orang-orang yang akan mencari keuntungan pribadi atau kelompok dengan memanfaatkan isyu sosial. “PIK2 dan PSN sudah dibangun sesuai dengan peraturan perung-undangan yang ada, … sudah sesuai dengan rule nya,” katanya menegaskan.
Selain itu, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengatakan, pagar bambu tersebut dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan tujuan mitigasi bencana tsunami dan abrasi.
Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menyatakan bahwa tanggul laut ini berfungsi untuk mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai serta merusak infrastruktur.
imbcnews/sumber diolah/