IMBCNews, Bandar Lampung | Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara meminta semua perusahaan industri Tapioka yang ada di daerah ini mematuhi Surat Edaran Nomor: 7 Tahun 2025 tentang Pembinaan Petani dan Monitoring Harga dan Kualitas Ubi Kayu. Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung, diharapkan mengawasi dan menindaklanjuti keputusan bersama yang telah disepakati, pada Selasa lalu.
“Kami minta perusahaan industri tapioka di daerah ini, untuk mematuhi surat edaran Gubernur Lampung dan juga Pemerintah Daerah harus melakukan pengawasan terhadap harga singkong yang saat ini anjlok. Karena harga singkong pada akhir-akhir ini, membuat para petani mengeluh,” kata Naldi secara tertulis yang diterima IMBCNews di Bandar Lampung, Sabtu (18/1).
Ia menegaskan bahwa perihal sudah tertera dalam Surat Edaran Gubernur Lampung, diharapkan harga harga ubi kayu Rp1.400 per kilogram, dengan rafaksi maksimal 15 persen. “Ini bisa diberlakukan hari ini,” tegasnya. Seraya Naldi menaruh harapan, agar perusahaan-perusahaan mematuhi keputusan yang disepakati tersebut, dengan melakukan pembelian ubi kayu dari petani dengan nominal Rp1.400 per kilogram
“Surat edaran ini juga bertujuan memperkuat posisi Lampung sebagai sentra penghasil dan pengolah ubi kayu di tingkat nasional. Jadi, kalau pihak perusahaan masih menetapkan harga di bawah yang ditetapkan oleh pemerintah, hendaknya lekas-lekaslah menyesuaikan harga sebagaimana ditetapkan sesuai surat edaran Nomor: 7 Tahun 2025 itu,” pinta dan harap dia.
Dengan adanya patokan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kesepakan bersama, tambah Naldi hendaknya perusahaan tapioka mematuhi. “Jangan hanya menetapkan harga sendiri-sendiri, sekehendak hati. Karena hal seperti itu berpotensi meresahkan petani,” paparnya.
Lebih lanjut Naldi mengungkap bahwa semua perusahaan singkong dan ubi kayu harus patuh pada kebijakan yg telah dibuat. Jika tidak, pihak DPRD akan meminta kepada Pemprov Lampung untuk menonaktifkan sementara perusahaan-perusahaan yang tidak patuh.
Politisi Nasdem tersebut juga menegaskan, pemerintah Provinsi Lampung harus berani memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar kesepakatan, seperti mencabut insentif atau melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Naldi menyatakan bahwa dirinya, secara pribadi selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, sepakat dan mendukung apa yang menjadi tuntutan petani. Ia menambahkan pihaknya berkomitmen dalam memajukan kesejahteraan petani. Sehingga beragam support dan dukungan diberikan, dengan harapan petani dapatkan sejahteraan dengan penghasilan layak. (*/Uia-Asy: lpt/lpg)