BUKITTINGGI – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengalokasikan dana sebesar Rp12.481.600.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk honor para guru non-PNS.
Anggaran ini ditujukan untuk guru dari tingkat PAUD hingga SMA negeri dan swasta, dengan mekanisme penganggaran yang berbeda-beda.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi, Heriman, yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) PKPMP, Masri Bukhari menyampaikan informasi tersebut pada Rabu (15/1/2025).
Masri menjelaskan, berdasarkan data Pemko Bukittinggi, saat ini jumlah guru non-PNS di kota ini mencapai 1.600 orang, dengan rincian 471 guru PAUD, 50 guru TK non-formal, 374 guru SD, 173 guru SMP, dan sisanya merupakan guru SMA negeri dan swasta.
“Anggaran yang ada akan memberikan honor sebesar Rp600.000 per orang setiap bulannya untuk para guru non-PNS,” ujar Masri.
Selain itu, para guru non-PNS juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1.000.000 per orang. Sehingga total anggaran insentif untuk guru non-PNS tahun 2025 mencapai Rp8.757.600.000.
Pemko Bukittinggi juga menganggarkan insentif bagi guru non-PNS atau Guru Tidak Tetap (GTT) tingkat SMA sederajat. Untuk GTT SMA Negeri, yang berjumlah 80 orang, diberikan insentif sebesar Rp500.000 per bulan melalui dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dengan tambahan THR sebesar Rp1.000.000 per tahun. Total anggaran BKK untuk GTT SMA Negeri dan SLB mencapai Rp560.000.000.
Sementara itu, untuk guru honor SMA Swasta yang berjumlah 452 orang, diberikan insentif yang sama, yaitu Rp500.000 per bulan, melalui dana hibah dari Bagian Kesra Setdako, serta THR sebesar Rp1.000.000 per orang. Total dana hibah untuk insentif GTT dan tunjangan guru SMA Swasta mencapai Rp3.164.000.000.
Terkait dengan informasi ini, Dr. Mulyanti, S.Pd M.Pd, salah seorang guru SMAN di Kota Bukittinggi, menanggapi dengan positif dan mempertanyakan mengenai teknis dana BKK yang masih menggunakan mekanisme yang lama, di mana murid yang ber-KK Bukittinggi disubsidi dana komitmennya sebesar Rp150.000 per bulan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kadisdikbud Kota Bukittinggi, Heriman, memastikan bahwa teknis dana BKK tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Egie Pratama Mulya, SSTP, MA, yang menjelaskan bahwa pencairan dana BKK hanya akan dilakukan setelah segala sesuatunya disepakati terlebih dahulu. (**)