Oleh: H Anwar Abbas *]
IMBC News | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut gembira adanya kesepakatan dari tokoh agama sedunia, dalam Konferensi Religion of Twenty (R-20). Konferensi diselenggarakan di Bali, untuk membentuk satu aliansi global sekaligus bagian penting upaya menata tanggung jawab global dalam kehidupan bermasyarakat.
Adanya kesepakatan dalam konferensi dimaksud, tentunya jelas mengandung makna sangat penting. Pasalnya, dunia hari ini sedang menghadapi banyak masalah. Dan berbagai masalah yang hadir dewasa ini, jelas tidak dapat ditangani secara sendiri oleh pihak yang terkait, sebab masalah yang hadir saat ini akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Hubungan sosial antar negara dewasa ini, sudah terintegrasi sedemikian rupa ke dalam sebuah sistem global. Sehingga, perkembangan di suatu negara atau kawasan tentu saja akan sangat berpengaruh terhadap negara dan kawasan lain.
Untuk itu, tokoh-tokoh dunia dari berbagai negara, jelas-jelas dituntut agar bersatu, untuk menyatukan pandangan supaya masyarakat hidup dengan aman, tentram , damai, sejahtera, dan berkeadilan. Itu artinya, peran dari tokoh agama dalam hal ini, tentu saja sangat penting bagi menanamkan nilai-nilai luhur dan mulia ke dalam kehidupan masyarakat dunia.
Apalagi, keadaan masyarakat dunia saat ini sudah jauh terseret ke dalam kehidupan yang sangat liberalistik, materialistik dan hedonistik yang mengakibatkan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan serta pemuliaan terhadap lingkungan, benar-benar telah sering terkalahkan oleh kepentingan materi dan kekuasaan.
Oleh karenanya pula, pertemuan para tokoh agama dunia dalam Konferensi R-20 sangat diharapkan untuk melahirkan sebuah kesadaran sosial secara global, tentang pentingnya peran agama dalam mengarahkan dan menciptakan satu tatanan dunia yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pertemuan dalam R-20 tersebut, diharapkan pula membawa hasil guna meletakkan dasar-dasar yang kuat dari perspektif agama bagi menyukseskan konsep 3 P (Profit, people and planet) yang telah menjadi kesepakatan dunia.
Konsep 3 P menjadi penting untuk didukung agar pembangunan yang dijalankan tidak hanya mampu mendorong bagi terciptanya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, tetapi juga harus mampu menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat serta menjaga kualitas lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan yang ada dalam ajaran agama; Agar bumi ini benar-benar terasa enak dan nikmat untuk dihuni dan didiami berbagai bangsa.
*] Penulis, adalah Wakil Ketua Umum MUI dan Ketua PP Muhammdiyah