IMBCNEWS – Kota Bekasi – Rochmani, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gibran Fans Garuda Indonesia (GGI) Kota Bekasi, terkait aksi vandalisme oleh oknum sekumpulan remaja yang kurang bertanggung jawab terhadap keindahan lingkungan, menghimbau hal tersebut jangan dilakukan, agar terwujud Kota Bekasi yang kita cintai semakin keren dan nyaman dilihat.
Saat diwawancara awak media, Rabu (8/1/25) dikantor sekretariat GGI,Puri Nusaphala Blok H no.1 Jatiasih, Bang Haji sapaan Rochmani menyatakan perlunya peduli terhadap lingkungan dengan menjaga nilai estetika, keindahan suatu lingkungan, khususnya wilayah Kota Bekasi. Advokat senior ini menyoroti perihal ramai diberitakan aksi corat-coret tiang tol didepan Grand Metropolitan Mall yang diduga dilakukan sekumpulan remaja yang tidak bertanggung jawab.
“Amat disayangkan lingkungan yang sudah rapih, indah, bersih tercoreng oleh aksi vandalisme oleh anak-anak remaja yang tidak tau nilai keindahan suatu kota, kami Gibran Fans mendukung Walikota terpilih mewujudkan Bekasi Keren” ucap Rochmani.
Lebih lanjut Bang Haji mengatakan bahwa ruang bagi komunitas atau pelaku seni mural dan grafiti ini sudah lebih dulu difasilitasi oleh walikota Bekasi. “Saya dukung Walikota terpilih Tri Adhianto yang membuka sayembara memberikan 10 juta bagi yang menemukan pelaku corat-coret tiang beton tol depan Grand Metropolitan Mall” imbuhnya.
Senada dengan Ketua DPD GGI Kota Bekasi, ditempat terpisah, sekretaris ormas GMBI Kota Bekasi Asep Sukarya mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh sekumpulan anak remaja ini merupakan salah satu kreativitas yang bagus dan bernilai seni, hanya salah menempatkan saja, oleh karena itu pemerintah harus mencari solusi yang terbaik agar kreativitas anak anak muda tersalurkan bakat dan kemampuannya di bidang seni mural atau grafiti.
“Saya berharap pemerintah kota Bekasi meyediakan ruang khusus untuk menyalurkan bakat yang terpendam dari generasi muda, kalau perlu mengadakan lomba mural dan grafiti,” ujar Abah sapaan Asep Sukarya.
Sebagai informasi, dikutip dari imural.id, secara bahasa mural berasal dari bahasa Latin yakni murus yang artinya dinding. Sementara, arti mural secara luas adalah teknik melukis pada media tembok, dinding atau media luas lainnya yang bersifat permanen. Sejarah singkat tentang mural di dunia yakni terhitung sejak 31.500 tahun yang lalu di mana pada saat itu dunia dalam masa prasejarah. Pada masa tersebut, terdapat sebuah lukisan yang menggambarkan sebuah gua di Lascaux salah satu daerah yang ada di selatan Perancis yang menggunakan sari buah sebagai cat.
Sementara mirip dengan mural, graffiti juga merupakan bagian dari karya seni lukis atau menggambar di media dinding. Namun, dilansir dari blog.ub.ac.id, graffiti diartikan sebagai kegiatan seni rupa yang menggunakan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kalimat tertentu di atas dinding. Istilah graffiti sendiri berasal dari bahasa Latin yakni graphium yang memiliki arti menulis. Alat yang biasanya digunakan untuk menggambar graffiti adalah cat semprot kaleng atau pilok. Graffiti di Indonesia mulai pesat perkembangannya pada tahun 2004 di mana tiga kota besar di Indonesia yakni Jakarta, Bandung dan Jogjakarta mengawalinya yang disusul berbagai daerah di Indonesia.
Hal yang mencolok dan membedakan antara mural dan graffiti adalah bahan yang digunakan untuk menggambar. Mural dapat digambar dengan beragam jenis cat baik cat dinding maupun lainnya, sementara graffiti biasanya terbatas pada cat semprot atau pilok. Selain itu, mural lebih bebas dalam segala ekspresi gambarnya, berbeda dengan graffiti yang biasanya sebatas teks untuk kritikkan, curahan hati hingga teks himabauan.
Perlu diketahui bahwa vandalisme adalah istilah yang mungkin masih belum dipahami oleh sebagian orang. Istilah ini makin sering terdengar setelah banyak masyarakat yang melakukan tindakan ini. Vandalisme adalah tindakan yang harus dihindari dan menjadi salah satu permasalahan sosial yang sangat merugikan, tindakan yang bersifat merusak, perilaku buruk ini sangat merugikan, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk lingkungan atau fasilitas umum.
Contoh vandalisme adalah mencorat-coret fasilitas umum, menyalakan api sembrangan seperti membakar ban, menghancurkan jendela atau bangunan, menggores mobil seseorang, hingga membuang sampah sembarangan. Masih banyak lagi tindakan vandalisme sifatnya tindakan yang tidak beretika dan beradab yang mungkin pernah kita lihat.
Vandalisme adalah tindakan atau perilaku yang dapat disebabkan oleh kondisi piskologis hingga lingkungan tempat tinggal. Diantaranya adalah pengaruh sosial media. Hal ini terkait dengan konten-konten yang dapat memengaruhi remaja, yang kontrol dirinya lemah. Kemudian lingkungan pergaulan juga berpengaruh terhadap tindakan vandalisme. Selanjutnya pola asuh keluarga dimana lingkungan keluarga yang tidak hangat, serba dimanja, dan tidak terbuka bisa jadi pada remaja. Apalagi jika anak tidak banyak diajarkan mengenai konsekuensi dari sebuah tindakan, serta pentingnya menghargai aturan dan norma di masyarakat.
Lebih lanjut vandalisme terjadi karena perilaku impulsif, yaitu tindakan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan akibatnya. Remaja impulsif adalah yang sulit mengendalikan hasrat dan emosinya. Penyebab lainnya adalah karena perkembangan psikologis remaja, yaktu proses pencarian jati diri biasanya berlangsung di usia remaja. Belum stabilnya kontrol diri dan emosi membuat remaja rentan melakukan vandalisme.
Perlu adanya sanksi yang tegas terhadap aksi vandalisme untuk memberikan efek jera. Ketika mengetahui tidak ada sanksi yang serius atas perbuatannya, remaja melihat aksi vandalisme bisa dilakukan tanpa pertanggungjawaban. Jadi, pemerintah, kepolisian, dan masyarakat harus memberikan sanksi tegas agar tindakan perusakan tersebut bisa dihentikan. (*)