Jakarta-IMBCNews – Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdhani menyayangkan tindak kekerasan yang menewaskan seorang santri di Pondok Pesantren Al-Ishlahiyah yang berada di Mojo, Kediri, Jawa Timur. Pihaknya akan mengkaji akar penyebab aksi kekerasan di pesantren yang terjadi saat ini.
“Kami akan melakukan kajian apa akar penyebab aksi kekerasan di pesantren yang terjadi saat ini,” ujar Dirjen Ramdhani saat acara Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) dengan para awak media di Jakarta, Selasa (27/2).
Acara juga dihadiri Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana, Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Zainul Hamdi dan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Sidik Sisdiyanto.
Ramdhani mengatakan bahwa pondok pesantren seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan bertumbuh, sehingga kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan apalagi sampai menelan korban jiwa.
Dia juga mengatakan, pesantren harus terbuka, tidak boleh ada ‘ruang gelap’ di pondok pesantren. Keberadaan ‘ruang gelap’ ini dapat menjadi ruang bagi terjadinya potensi kekerasan baik fisik, seksual maupun prilaku tidak baik lainnya di dalam pesantren.
“Dan kita sempat sudah menyampaikan bahwa salah satu keinginan besar kita di dalam hal ini adalah terutama di kekerasan seksual dan termasuk perundungan, itu tidak boleh ada ‘ruang gelap’ di pondok pesantren,” kata Kang Dhani sapaan akrab Ramdhani.
“Sebab keberadaan ruang gelap ini merupakan salah satu faktor pembentuk relasi kuasa yang sangat kuat antara santri dan kiainya atau ibu-ibu nyai atau siapapun itu. Yang kadang-kadang santri itu bisa ditarik pada ruang-ruang yang gelap,” ungkapnya.
Sehingga di setiap ruangan di pesantren, harus dapat dilihat dari luar. “Ada ruang private yang tidak diperkenankan. Jadi bahkan untuk di madrasah di KSKK (Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan) dan sama halnya di pondok pesantren, bahwa ruang pembelajaran itu harus bisa ditengok dari luar. Jadi tidak ada pendidikan private yang menimbulkan kesempatan atau niat untuk melakukan hal yang tidak baik,” tegas Kang Dhani.
Ia berharap dengan tidak adanya ruang gelap ini, maka hubungan yang baik bantarpenghuni pesantren dapat terbangun. (KS)