IMBCNews, Namrole_Hari kedua penyortiran surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, 18.017 surat suara berhasil disortir dan dilipat.
“Saya tidak tanggung-tanggung, untuk turun langsung ikut menyortir dan melipat surat suara. Guna memastikan langsung proses sortir dan lipat dapat berjalan sesuai target, ” kata Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024, di Namrole.
Dari 18.017 lembar surat suara Gubernur dan Wagub Provinsi Maluku, yang disortir, satu surat suara dinyatakan rusak, sehingga total surat suara baik yang terlipat sebanyak 18.016 lembar.
“Satu surat suara yang rusak itu, lantaran noda pada lembaran surat suara terlalu banyak, ” ucap Husni.
Sehingga, total surat suara yang berhasil di sortir dan lipat selama dua hari, 12.006 ditambah hari kedua 18.017 sebanyak 30.023 lembar surat suara yang berhasil disortir dan lipat. Sebanyak 30.020 surat suara disortir dan dilipat, serta dinyatakan baik, sedangkan tiga surat suara dinyatakan rusak.
“Kami rencanakan sisa surat suara Gubernur dan Wagub, akan diselesaikan keesokan harinya. Sehingga bisa dilanjutkan dengan surat suara Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), ” tutur Hehanussa.
Terpantau, proses sortir dan lipat surat suara, masih terus diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Bursel dan dikawal ketat personel Kepolisian Resor (Polres) Bursel.