IMBCNews, Jakarta | Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pesimis perburuan KPK atas mantan caleg PDIP Harun Masiku yang buron. Harun terjerat kasus dugaan korupsi terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Peneliti ICW Diky Anandya, pada Rabu (5/6/2024), sebagaimana dilansir Republika mengatakan, ICW mendorong agar KPK tidak sekadar menebar gimik dalam melakukan pendalaman terhadap pencarian Harun Masiku.
Berdasarkan pemantauan menurut ICW, kalau dihitung sejak KPK memulai penyidikan dugaan perkara korupsi suap pergantian antar waktu calon anggota legislatif, praktis sudah 4 tahun Harun Masiku buron. Diky menduga ada kejanggalan dalam perburuan Harun Masiku.
“Bagi kami, waktu pencariannya sudah terlalu lama dan mengindikasikan kuat ada hal-hal ganjil di balik proses hukum tersebut,” ungkap Diky.
Di luar pencarian Harun Masiku, ICW menilai ada dua hal lagi yang penting didalami oleh KPK. Pertama, apakah ada pihak lain, khususnya elite partai politik yang terlibat dalam praktik korupsi ini.
“Salah satu pertanyaan kuncinya, apakah uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan murni uang pribadinya atau ada pihak tertentu yang mendanai proses pergantian antar waktu itu?” ujar Diky.
Kedua, ICW meminta KPK mendalami siapa saja pihak yang mengetahui, mendiamkan, bahkan membantu pelarian Harun Masiku. Hal ini penting ditelusuri guna membuka potensi penyidikan atas sangkaan obstruction of justice.
“Dalam kaitan dengan obstruction of justice, selain pihak eksternal, KPK juga mesti melihat potensi adanya aktor di internal KPK yang berupaya menghambat proses pencarian Harun Masiku,” ujar Diky.
Diketahui, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. KPK menegaskan tidak pernah berhenti untuk mencari DPO. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada pekan depan.
Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR.
Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas pasca menuntaskan masa hukuman penjaranya. (Sumber: Republika)