IMBCNews, Karawang | Kepala Bidang (Kabid) Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Dani menyatakan telah menyikapi pemberitaan media online IMBCNews, Jumat (25/10) terkait proyek Rehabilitasi Kantor Camat Ciampel yang terancam molor atau cenderung melebihi 105 hari kalender kontrak. Penyikapan pihaknya dengan melayangkan surat teguran kepada perusahaan penyedia jasa atau kontraktor PT SPA.
“Jika ada keterlambatan progress pengerjaan, kami sebagai KPA (Kuasa Penguna Anggaran-red) dari Dinas PUPR, tentu kena teguran dari pimpinan. Makanya kami coba menyurati pelaksana, terutama pimpinan perusahaan penyedia jasa, agar jadi perhatian serta meningkatkan kinerjanya,” kata dan harap Dani saat dikonfirmasi wartawan, di kantornya, Senin (28/10).
Dani menambahkan, kalau ada masalah proyek lambat pelaksanaan pekerjaannya, itu bagian yang kurang beres. Apalagi, sampai pekerjaan proyek teracam molor waktu dari hari kalender kontrak.
“Saya sebagai KPA tentunya berusaha menghindar terjadinya teguran dari pimpinan, karena juga menginginkan pengerjaan proyek tersebut tepat waktu serta sesuai dengan spesikasinya,” jelas Dani.
Lebih lanjut ia mengatakan jika untuk teknis pekerjaan di lapangan sudah menjadi tanggung jawab Konsultan Pengawasan yang seharusnya selalu berada di lokasi proyek.
“Maka kami persilakan juga rekan pers cek ke lokasi proyek dan tanya konsultan pengawas teknis. Sampai minggu ini, berapa progres pekerjaan yang tercapai,” pinta Dani pula.
Hal lain, Dani juga ingin memastikan jika penyedia jasa atau kontraktor yang bertanggung jawab terhadap proyek Rehabitasi Kantor Camat Ciampel tersebut telah menerima surat teguran yang dikirim pihaknya.
“Surat dari PUPR ini untuk memastikan pekerjaan supaya berjalan sesuai dengan hari kalender kontrak. Demikian juga progress pekerjaan mingguannya supaya terlapor sesuai dengan pencapaian pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Ada pun proyek yang dijalankan oleh PT SPA di Ciampel tersebut, ungkap Dani, sudah memiliki batas waktu kontrak yaitu 105 hari kalender. Ia menegaskan, pihak kontraktor telah menandatangani pakta integritas.
“Berarti, penyedia jasa siap menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan yang telah ditetapkan di hadapan PUPR,” pungkas dia. (hhr/asy-2810: lpt/lpg)