IMBCNews, Karawang | Kepala Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta, H Uju Junaedi berupaya melajukan sinkronisasi data penduduk desanya dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang agar memudahkan warga dalam urusan berbagai keperluan.
“Sinkronisasi data kependudukan ini penting dalam bidang administrasi. Melalui sinkronisasi kembali, diharapkan supaya nama, alamat, status dan lainnya akan tereliminir dari kesalahan. Warga yang tempat tinggalnya ada di suatu RT misalnya, akan disesuaikan alamatnya di RT tersebut,” kata Uju dalam Rapat Minggon Desa Mekarjaya, Rabu (13/11).
Jika semua data diri kependudukan sinkron, tambah Uju, mulai dari nama, alamat dan lain-lain sama dengan yang ada di Dukcatpil, tentu akan dapat memperlancar urusan yang berkaitan dengan keadminstrasian.
“Apa lagi sekarang sudah era digital. Jadi, satu klik saja kalau data KTP sudah singkron langsung ngelink di akun milik lembaga yang dituju. Misalnya, ada yang berurusan dengan rumah sakit maka datanya ngelink ketika membuka akun BPJS,” terang Uju.
Lebih lanjut ia mengingatkan tentang tenaga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang membantu masyarat di desa, agar memperhatikan masalah sinkron atau tidaknya data kependudukan warga yang dibantu.
“Kalau sekiranya data kependudukan warga yang dibantu sudah sesuai dengan yang ada di Dukcatpil, maka sangat mungkin PSM juga akan lancar saat memberikan bantuan sosial. Oleh karenanya, sinkronisasi data KTP dan KK juga jangan sampai berbeda, karena kalau beda bisa jadi hambatan,” ungkapnya.
Ada pun rapat minggon yang digelar di Aula Kantor Desa Mekarjaya tersebut, dihadiri juga oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya. (**)