IMBC NEWS, Karawang | Ketua Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH MH ungkapkan sindiran, Bupati Cellica Nurachadiana mungkin takut tak kebagian tempat parkir jika sewaktu-waktu main ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar).
Sindiran itu berkaitan dengan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun 2022 sebesar Rp10 miliar, yang peruntukannya sebagai hibah untuk pembangunan tempat parkir di Mapolda Jawa Barat.
Ia juga mengatakan, serapan anggaran APBD Rp10 miliar untuk hibah itu telah mengundang reaksi publik, khususnya warga Karawang, yang menilai akan lebih manfaat kalau anggaran tersebut untuk pembangunan di kabupaten sendiri.
“Dalam pencermatan saya, kalau 10 miliar untuk membangun Kabupaten Karawang tentunya masyarakat tidak reaksi seperti akhir-akhir ini terjadi. Karena 10 miliar itu hibah pembangunan tempat parkir, mungkin tidak ternalarkan oleh mereka. Dan mereka kemudian spekulasi, ada apa sebenarnya dibalik hibah sebesar itu?” kata praktisi hukum yang akrab disapa Askun, melalui pesan tertulis yang diterima, Selasa (14/2/2023).
Menurut Askun, menjelang akhir masa jabatan Bupati Karawang Cellica, sepertinya dibalut dengan masalah yang cenderung melawan hukum, sehingga kecurigaan masyarakat perlu pula agar ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kalau memang unsur melawan hukumnya kuat, sebagaimana juga masalah hibah sampai 10 miliar untuk membangun parkiran, maka APH atau bahkan KPK harusnya tanggap dan melakukan pemeriksaan. Saya yakin, yang dimaui warga Karawang, umumnya, kepastian hukum. Kalau bukan kepastian hukum yang diinginkan, sangat mungkin, mereka tenang dan tidak spekulasi dengan segala macam dugaan,” pungkas Askun. (hmd/asy: IPOL)