IMBCNews, Karawang | Pelaksanaan Proyek Infrastuktur Saluran Skunder (SS) Ciparage di Dusun Krajan RT 13/RW 03 Desa Tegalurung, Kecamatan Cilamaya Kulon terkesan semaunya saja. Pada pekerjaan pasangan batu belah di proyek ini, untuk pondasi Turap Penahan Tanah (TPT) terindikasi melenceng dari standar RAB yang dikeluarkan Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Pemasangan batu belah pondasi TPT SS Ciparage, menurut beberapa warga langsung saja dicelupkan atau dibebeskan ke dalam air; Tidak terlihat galian pondasi dan pasangan pasir urug di landasan dasar pondasi tersebut.
Padahal proyek TPT yang dikerjakan tersebut memiliki volume panjang 185,50 meter, tingginya 1,30 meter seperti tercantum pada papan informasi proyek di lokasi. Hanya saja, kontraktor tidak mencantumkan lebar pasangan batu belah pada proyek ini.
Salah seorang warga setempat yang minta tidak disebutkan namanya kepada wartawan membenarkan, bahwa pasangan pondasi batu belah di depan rumahnya tidak ada galian sebagai landasan pondasinya.
“Batu belah diredam dalam air saluran, dan tidak dikeringkan lebih dulu. Apalagi urugan pasir yang mestinya ditebar di dasar galian untuk pondasi, ini tidak ada juga,” kata warga itu, saat dikonfirmasi di kediamannya Dusun Krajan Desa Tegalurung, Rabu (12/6).
Salah seorang tukang batu dari pelaksana pekerjaan proyek TPT SS Ciparage yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa proyek ini pelaksananya dari Bos. “Pak Wakil Karya dari Cilebar,” katanya menjawab pertanyaan wartawan.
“Saya hanya pekerja jadi bekerja sesuai perintah. Kalau untuk pengawas dari Dinas PUPR Karawang saya tidak tahu,” sebut tukang batu tersebut di lokasi proyek. (tim/inv/hhr-as1206)