IMBCNews, Karawang | Keterwakilan perempuan dalam partisipasi politik sangat penting. Undang-undang sudah memberikan keluasaan atas adanya keterwakilan perempuan 30 persen di ranah perpolitikan tanah air. Akan tetapi, keterwakilan perempuan hingga sekarang masih terasa kurang memperoleh dukungan.
Demikian diuangkap salah seorang nara sumber dari Fakultas Fisip Unsika Weni Adityasning Adindawati, seusai memberikan paparan pada Diskusi Publik: Afirmasi Perempuan dalam Politik Elektoral, di RM Alam Ceria, Jalan Surotokunto, Karawang, Ahad 28 Juli 2024.
Pada acara diskusi publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang itu, diikuti peserta dari berbagai organisasi perempuan. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya KPU memberikan edukasi dan sosialisasi politik menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).
Oleh karena itu, sebut Weni, bahwa KPU pada era kepemimpinan Mari Fitriana saat ini memandang akan pentingnya diadakan dialog publik yang secara khusus diikuti kaum perempuan.
“Dialog publik kerja bareng KPU dan Kaukus Perempuan Politik Indonesia saat ini, juga sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih perempuan dalam agenda Pilkada di Kabupaten Karawang,” jelas dia.
Weni menambahkan, untuk memilih calon pemimpin daerah kaum perempuan diberikan dorongan agar mereka mengenal lebih dulu sosok-sosok calon. Sehingga siapa-siapa calon yang hendak menjadi pilihannya, telah melewati kecermatan sehingga pilihannya akan sesuai hati nuraninya.
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana di hadapan awak media menyebut acara dialog publik yang digelar pihaknya dalam rangka membukakan wawasan publik, terutama kaum perempuan.
“Diskusi publik saat ini sebetulnya tidak sekadar untuk Pilkada 2024, namun juga untuk jangka panjang. Kegiatan ini, selain sosialisai pilkada juga menjadi wahana edukasi publik perempuan agar melek politik, termasuk keterwakilan 30 persen perempuan sebagaimana tuntutan undang-undang,” katanya, seusai berlangsungnya acara dialog di RM Alam Ceria, Karawang Timur, Ahad.
“Perempuan yang hendak berpolitik telah terakomodasi dengan batasan sesuai undang-undang. Kalau perempuan mau terjun ke dunia politik, sebaiknya harus belajar dan punya pengetahuan lebih dulu; Salah satunya kita dorong mengikuti kegiatan seperti pendidikan politik,” ungkap Mari.
Diskusi publik yang dikhususnya kepada kaum perempuan hari ini, sebut dia, merupakan bagian dari upaya KPU memberikan edukasi politik yang pelaksanaannya bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kabupaten Karawang.
“Untuk meningkatkan peranserta perempuan melek politik, KPU bekerjasama dengan KPPI. Di mana, KPPI merupakan salah satu wadah yang mendorong kaum perempuan agar mau belajar mengenai pendidikan politik,” jelasnya.
Ditanya soal hubungannya dengan pertisipasi pemilih perempuan, ia menegaskan melalui afirmasi perempuan dalam politik diharapkan akan lebih memahamkan kaum perempuan sehingga bergembira datang dan mencoblos calon pilihannya ke tempat pemungutan suara. (eso/hhr-asy2807: lpt/lpg)