Ambon-IMBCNews – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, Muhajir Bahta menyebut Pasangan Abdul Haris Wally dan Elisa Lesnussa (Wally-Nussa) merupakan Calon Kepala Daerah ( Calkada) yang di berikan rekomendasi untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Partai Nasdem hari ini menyerahkan rekomendasi ke pasangan Calon Bupati ( Cabup) Abdul Haris Wally dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Elisa Ferianto Lesnussa, ” kata Muhajir kepada wartawan media ini, via telepon selulernya, Selasa. Penyerahan rekomendasi Partai Nasdem pada Selasa, 6 Agustus 2024, di gedung Nasdem Tower Jakarta Pusat.
Muhajir membeberkan alasan, mengapa partai besutan Surya Paloh ini memberikan dukungan kepada pasangan Wally-Nussa, untuk maju dalam perhelatan pilkada Bursel, lantaran menurutnya, Kabupaten yang telah berusia 16 tahun ini butuh perubahan.
“Rekomedasi Nasdem diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Nasdem Fauzi Ambro, pada pasangan Calkada tersebut pada pukul 16.00 WIB, ” ujar Bahta.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang di terima pasangan calon ini bukan rekomendasi berupa surat tugas, tetapi rekomendasi B1-KWK Partai Politik (Parpol).
“Biar tidak jadi polemik di masyarakat, kami tegaskan bahwa rekomendasi yang diterima pasangan calon Wally-Nussa adalah rekomendasi B1-KWK partai politik,” tutur Muhajir yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bursel ini.
Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini, dari orang terdekat Calon Bupati Haris Wally, bahwa setelah mengantongi rekomendasi partai Nasdem, pasangan calkada Wally-Nussa akan bergeser ke markas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menerima rekomendasi B1-KWK Parpol tersebut.
Dengan terbitnya rekomendasi Partai Nasdem, pasangan Wally-Nussa menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Bursel. Pasalnya, pasangan ini digadang-gadang tidak mengantongi rekomendasi Parpol (hilang jalan) ini, akhirnya bisa membuktikan eksistensi jaringannya di Jakarta dalam mengantongi rekomendasi partai.
Saat ini, partai Nasdem di kabupaten Bursel memiliki 2 kursi di DPRD, maka untuk melenggang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasangan Wally-Nusa harus mendapatkan rekomendasi dari parpol lain yang memiliki minimal 2 kursi di DPRD untuk memenuhi persyaratan 20 persen keterwakilan di DPRD. (Yuliawati Batuwael)