IMBCNews, Namrole_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Selasa, 3 Desember 2024 kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten, dengan agenda pembacaan hasil rekap untuk dua kecamatan sisa.
Dua kecamatan tersebut adalah kecamatan Kepala Madan dan Kecamatan Leksula.
Dari pembacaan hasil rekapitulasi dua kecamatan yang dipimpin Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggara KPU Bursel, Imran Loilatu, dari awal hingga akhir berjalan lancar dan aman.
Dengan dibacakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk dua kecamatan tersebut, maka selesailah pembacaan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku dan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel, untuk enam kecamatan di Kabupaten Bursel ini.
Meski telah merampungkan pembacaan penghitungan perolehan suara, namun untuk penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), belum dapat dilaksanakan, lantaran Ketua KPU Bursel Husni Hehanussa belum ada untuk menandatangani D hasil KwK Gubernur dan Bupati. Alhasil plleno tersebut, diskors hingga Rabu, 4 Desember 2024, pukul 10.00 WIT.
Pleno nampak dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bursel, Husni Hehanussa, Kadiv Hukum dan Pengawasan Provinsi Maluku, Syarif Mahulauw, Kadiv Hukum Moh. Hasan Fakaubun, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Mahyudin Tomia, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Disman Longa, Sekretaris KPU Bursel Abdurahman Nunlehu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang diwakili Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Nikson Nurlatu dan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas (HP2H) Rosvita Mukadar, para saksi masing-masing paslon, dan ke enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).