IMBCNEWS Jakarta | Wakil Ketua Umum MUI Dr. Anwar Abbas mengatakan, hendaknya Polisi Republik Indonesia segera menangkap penggungah pertama vidio atau youtube yang kontennya mendiskreditkan Nabi Besar Muhammad SAW, karena dikatakan sebagai orang bengis dan tak dapat dijakdikan jalan menuju ke surga.
Vido itu meresahkan dan sengaja untuk mengadu domba ummat Islam dan masyarakat di Indonesia, karena itu Polri perlu bertinda cepat untuk menangkapnya, kata Wakil Ketua MUI Dr. Anwar Abbas dalam releasenya di terima di Jakarta, Jumat.
Menurtnya, sehubungan dengan beredarnya secara meluas video / youtube yang mendiskreditkan dan atau menjelek-jelekkan Islam dan Nabi Muhammad SAW dimana di bagian akhir video/youtube tersebut dikatakan oleh si narator dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
Dikatakan, sang narator telah mengajak dan mempengaruhi para pemirsanya dengan membuat sebuah pertanyaan, apakah kalian benar-benar berfikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk syurga ?
Kalau cerita yang termuat dalam video itu diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam kita bisa membuat kesimpulan, video dan youtbe ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan nabi Muhammad SAW, kata Anwar.
Jika nabi Muhammad sebagai Rassul Allah, utusan Allah kemudian dilecehkan begitu saja, semua ummat Islam tentu saja akan sangat marah. Perbuatan itu juga menyakiti hati umat islam tidak hanya umat Islam di Indonesia tapi juga umat Islam di seluruh dunia.
Untuk itu, kata Anwar Abbas, saya meminta kepada pihak pemerintah terutama kepada pihak kementrian komunikasi dan informatika serta pihak kepolisian untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali agar keresahan di kalangan umat Islam tidak semakin meluas yang itu bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan.
imbcnews/diolah/