IMBCNews.com – Kota Bekasi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Bekasi secara resmi telah memberikan Surat Keputusan (SK), Persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, kepada Heri Koswara – Sholihin.
Hal itu tertuang dalam SK DPP Partai Hanura dengan nomor : 333/B 3/DPP-HANURA/VIII/2024, ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum Hanura DR. Oesman Sapta dan Sekertaris Jenderal Benny Rhamdani.
Kepada awak media pada Rabu (28/08/24), Ketua DPC Kota Bekasi Abdul Wahab Joni menyampaikan bahwa semua pengurus DPC-PAC Hanura dan kader harus patuh melaksanakan putusan DPP Partai Hanura.
“Dengan adanya SK-DPP tersebut, semua pengurus DPC dan PAC harus “all out” mendukung pasangan Heri Koswara dan Gus Shol hingga memenangkan pemilihan Walikota”tegas Wahab.
Selanjutnya Wahab kembali mengingatkam saatnya satukan langkah, bergerak berjuang untuk kemenangan pasangan Heri Koswara dan Sholihin (Rii -Shol).
Senada dengan ketua DPC, Wawan Gurnita Wakil Ketua menambahkan bahwa semua pengurus harus tegak lurus ke DPP untuk mengawal dukungan kepada Rishol. (*)