IMBCNewa, Karawang | Pelaksanaan proyek fisik jalan penghubung Kecamatan Telagasari-Turi (Kecamatan Tempuran) di Desa Pasirmukti/Desa Kalibuaya, Kabupaten Karawang dinilai gagal konstruksi. Akibatnya, pihak pemborong diminta membogkar dan memperbaiki kembali agar sesuai dengan perencanaan konstruksinya.
Proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Tata ruang (PUPR) yang dibongkar itu berupa pelebaran jalan. Pada proyek ini bahan beton yang gunakan dinilai berkualitas rendah, atau setelah dilakukan inpeksi dinas terkait kualitas betonnya tidak sesuai spek dalam rencana pekerjaannya.
Salah seorang pekerja yang sedang membongkar beton jalan yang pecah pecah, yaitu Arpan mengatakan bahwa dirinya hanya disuruh oleh pelaksana proyek untuk membongkar beton yang gopet alias jelek sesuai dengan yang telah ditandai.
“Yang dibongkar sesuai yang ditandai. Sekitar 110 meter mah ada kayaknya yang dibongkar. Ini pemborong proyeknya yang bertanggung jawab. Beton yang jelek harus dibongkar lagi,” ungkap Arpan kepada IMBCNews di lokasi proyek yang dibongkar, Sabtu (11/11/2023).
Terpisah, salah seorang warga Desa Pasirmukti Yadi, Sabtu (11/11) mengungkap bahwa proyek pelebaran jalan tersebut sebenarnya belum lama dicor namun sudah retak retak dan pecah pecah.
“Pengecoran kayaknya baru juga dua bulanan dah. Eh kok pada pecah-pecah cor-corannya. Sekarang sudah ada yang dibongkar oleh pekerja. Dengar-dengar sih, lantaran betonnya jelek dan nggak sesuai untuk kualitas jalan,” sebut Yadi di Desa Pasirmukti, tak jauh dari proyek pelebaran jalan yang dibongkar. (hmd/asy1111)