Abdul Ghofur*
Beberapa waktu lalu kita menyaksikan Deklarasi dan Pendaftaran Cagub Pilkada 2024 dihadiri oleh Gibran Rakabuming Raka (Wapres Terpilih), hal ini tentu mengundang pertanyaan dan kontroversi.
Kehadiran Gibran hadir dalam kapasitas apa? Bila dia wakil partai politik mungkin bisa-bisa saja, tapi partai apa ?.
Justru hal yang paling penting, menurut saya posisi capres dan cawapres terpilih harus diletakkan pada posisi yang sakral.
Posisi capres dan cawapres terpilih sebisa mungkin harus menampakkan sikap netral dan negarawan, dan tidak perlu menampakkan keberpihakan yang berlebihan.
Kelak bila terjadi konflik, mereka nanti harusnya bisa menjadi penengah dan peneduh di tengah panasnya kontestasi, bukan malah sebaliknya. ***
*Direktur Rumah Bebas Konflik Pemilu, Mahasiswa S3 Ilmu Politik UI, dan Dosen Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta