IMBCNEWS Jakarta, Institute of Bussines Law and Management (IBLAM) memandang penting untuk melahirkan para sarajana bisnis bidang perpajakan guna menyonsong Indonesia Emas tahun 2045. Oleh akrena itu sedari dini para pimpinan lembaga ini harus dapat menyiapkan sumber daya manusia utamanya para tenaga terdidik dibiang perpajakan.
Peran konsultan perpajakan di negara-negara maju amat lah penting, oleh karena itu, Indonesia yang beberapa tahun lagi akan menuju Indonesia satu abad atau 100 tahun dimana Pendapatan Perkapita mendekati dengan negara-negara maju, IBLAM perlu melakukan langkah penting antara lain melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan Perkumpulan Pengacara & Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI), kata Dr. Gunawan Nachrawi, ketua STIH IBLAM kepada IMBCNEWS usai perandantanganan dengan P3HPI, di Jakarta, Selasa.
Ada adagium lama, di AS dan Eropa profesi yang cukup penting adalah konsultan pajak dan konsultan hukum. Warga AS dan Eropa yang mempunyai pendapatannya tinggi, mempunyai kesadaran tinggi untuk membayar pajak, sehingga butuh konsultan pajak. Di sisi lain, mereka juga butuh perlindungan hukum maka mereka perlu menyiapkan konsultan hukum. Dua profesi di negara-negara maju itulah yang dinilai penting harus ada, katanya.
Gunaan mengatakan, Kerjasama IBLAM dengan P3HPI selain menyiapkan generasi unggul, juga dalam kerangka tri darma perguruan tinggi, baik, pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, dan penelitian baik untuk kepentingan mahasiswa, dosen, maupun dosen dan mahasiswa.
“IBLAM dalam meningkatkan kapasitas dosen dan mahasiswa perlu terbuka, melakukan kerjasama dengan berbagai lembaga antar alain P3HPI,” katanya.
Dijelaskan Gunawan Nachrawi, Penandatanganan MoU akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang lebih teknis
seperti, Iblam akan mengundang pihak p3hpi untuk menjadi doaen tamu utuk mata kuliah tertentu (misalnya. Hukum Pajak)
Sementara itu Ketua Yayasan STIH IBLAM Dr. Rahmat Dwi Putranto setuju dengan penyiapkan tenaga profesional utamanya dibidang perpajakan.
Kerjasama meningkatkan kapasitas mahasiswa memahami hukum pajak perlu menjadi kepedulian bagi dosen dan mahasiswa IBLAM. Dengan demikian, adanya MoU dengan Perkumpulan Pengacara & Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI) kami menyambut baik karena itu dimaksudkan untuk kemanjuan lembaga.
Disadari bahwa mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa patut memahami ragam persoalan hukum termasuk hukum pajak, yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Oleh karenanya, menyambut baik P3HPI yang menilai penting keterlibatan kampus dalam melakukan pendidikan maupun penelitian bidang hukum pajak. Hal itu akan mendorong peningkatan Wajib pajak (WP) di masa mendatang mengingat Indonesia masih tergolong rendah dalam kepatuhan membayar pajak.
Menjawab pertanyaan, ia mengatakan, alumni IBLAM juga didorong menjadi sarjana profesional dibidangnya, termasuk perpajakan, karena konsultan pajak memiliki peranan penting dalam sistem perpajakan.
Bahkan, seorang ahli perpajakan, Thuronyi dan Vanistendael menyebutkan, sulit untuk mewujudkan sistem perpajakan yang baik tanpa konsultan pajak.
Dengan demikian, kerjasama itu diharapkan akan melahirkan para sarjana hukum bisnis konsentrasi perpajakan agar kelak menjadi konsultan pajak yang handal.
imbcnews/sumber diolah/