IMBCNEWS Jakarta | Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Selasa pekan ini memerintahkan Pemerintahan yang baru untuk memperketat kontrol terhadap dunia maya di republik Islam tersebut. Padahal Iran telah membatasi dengan ketat penggunaan internet di negaranya dalam beberapa tahun terakhir.
Sudah diatur secara ketetat saja masih banyak yang kecolongan, apa lagi tidak diatur secara ketat dipastikan akan banyak rahasia Iran mudah terdekteksi. Oleh karenanya, pemerintahan yang baru terbentuk ini perlu membuat aturan ketat frekuensi dalam duni amaya.
“Yang penting adalah aturan hukum diterapkan di ruang virtual,” kata Khamenei selama pertemuan pertamanya dengan kabinet baru Presiden Masoud Pezeshkian, dikutip AFP.
“Jika Anda tidak memiliki undang-undang (untuk mengatur internet), buatlah undang-undang, dan berdasarkan undang-undang itu, ambil kendali,” tambahnya.
Pernyataan Khamenei muncul meskipun Pezeshkian berjanji selama kampanyenya untuk melonggarkan pembatasan internet yang telah lama diberlakukan di Iran.
Iran menerapkan kontrol ketat terhadap penggunaan internet selama bertahun-tahun, termasuk membatasi akses ke aplikasi media sosial populer seperti Facebook dan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
Setelah protes terhadap harga bahan bakar pada 2019 dan demonstrasi yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi pada 2022, Teheran melakukan pembatasan ketat terhadap penggunaan internet.
Sejumlah aplikasi perpesanan termasuk WhatsApp, Telegram, serta Instagram, Tiktok, dan YouTube juga diblokir.
Selama bertahun-tahun, warga Iran terbiasa menggunakan jaringan privat virtual, atau VPN, untuk menghindari pembatasan.
Dalam pidatonya, Khamenei juga menyinggung insiden penangkapan Pavel Durov, pendiri Telegram asal Rusia, yang ditangkap di Prancis karena diduda gagal dalam mengendalikan kriminalitas di aplikasi tersebut.
“Pemuda malang ini ditangkap oleh Prancis… Mereka menangkap Anda, memenjarakan Anda, mengancam akan menjatuhkan hukuman 20 tahun, ini karena dia melanggar aturan mereka,” kata Khamenei.
“Pelanggaran tata kelola tidak dapat diterima,” tukasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Iran menyatakan, WhatsApp dan Instagram hanya akan diizinkan beroperasi jika mereka memiliki perwakilan hukum di negara tersebut.
Namun Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, mengatakan tidak berencana mendirikan kantor di Iran.
imbcnews/voa/diolah/