IMBCNews, Jakarta | Sekertaris Dewan Kehormatan daerah AD Hoc Kongres Advokat Indonesia (KAI) Prof. Dr. Faisal Santiago mengapresiasi kehadiran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan yang digelar KAI digedung PP Tribata Mabes Polri Jakarta Senin sore.
“Kami atas nama KAI memberikan apresiasi tinggi atas kehadiran Hakim MK dalam sidang lanjutan atau kedua kasus Teradu Prof. Dr. Denny Indarayana, salah satunya Prof. Dr. Saldi Isra,” kata Prof. Faisal Santiago kepada pers di Jakarta, Senin.
Menurt Faisal, sidang tersebut membacakan tuntutan Pengadu, dan selanjutnya, akan ditanggapi oleh Teradu untuk dua minggu kedepan, dalam hal ini Teradu diwakili oleh tim penasehat hukumnya. Dalam sidang itu ada mekanisme untuk menawarkan perdamaian untuk musyawarah dan mufakat, atau sering dikenal pengadilan restoratif justice yakni perdamaian di luar pengadilan.
“Mudah-mudahan sidang lebih cepat selesai jika keduanya mau melakukan perdamaian,” kata Faisal.
Sidang pada Senin 9 Oktober 2023 merupakan Sidang Etik KAI, kata Faisal, menyidangkan Perkara No. 01/DK/.JKT/VIII/2023.
Majelis Hakim Daerah masing-masing. Dr. Umar Husin, SH MH sebagai Ketua Anggota, Dr. ST Laksanto Utomo, SH MH sebagai anggota, Aldwin Rahadian, SH MAP, sebagai anggota, Diyah Sasanti, SH Mkn, sebagai anggota dan Dr. Umbu Kabunang Rudi, H MH sebagai anggota.
Sebelumnya, Prof. Dr. Faisal Santiago mengatakan, MK telah mengadukan Prof. Dr. Denny Indrayana dengan nomor: 2997/2023 tertangal 11 Juli 2023 atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Prof. Denny.
Menjawab pertayaan, Penasihat Hukum Teradu Raziv Barokah seusai sidang mengatakan, sidang etik ini bersifat tertutup dan ia belum bisa memberikan keterangan.
Dalam sidang tersebut, Pengadu membacakan materi tuntutannya kepada pihak Teradu. Jumlahnya cukup tebal. Dimungkinkan itu juga sehingga lawyers pihak teradu belum dapat menyampaikan siaran berkaitan dengan materi yang telah disampaikan Pengadu.
Lain hal adalah Pheo Marojahan selaku Ketua Dewan Kehormatan daerah yang juga memberikan apresiasi atas hadirnya para hakim MK, meski pun jumlahnya sedikit.
“Hakim MK pada sidang sebelumnya sempat tampak kurang serius Hadiri Sidang KAI daerah DKI Teradu Prof. Dr Denny Indrayana,” katanya
Sejumlah Hakim Konstitusi pada akhir Juli 2023 mengadukan Pof. Dr. Denny Indrayana sebagai Teradu atas pernyataannya terkait dengan bocoran putusan sistem pemilu yang belum dibicarakan. Atas aduan itu, Dewan Komisi Etik Kongres Advokat Daerah DKI Jakarta merespon dengan menyusun tim hakim hingga jadwal sidang Teradu. (tys: DE-SE-KAI 0910)