Oleh Lucky Akbar
UMBCNEWS Jakata | – Pancasila yang lahir pada 1 Juni 1945 merupakan rumusan dasar negara yang digagas oleh para pendiri bangsa Indonesia.
Hari lahir Pancasila ini ditandai oleh pidato yang dilakukan oleh presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).
Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pancasila mengandung lima nilai fundamental, salah satunya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang menekankan pada kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Hari Lahir Pancasila merupakan momen penting untuk merefleksikan esensi Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Pancasila, dengan nilai-nilai egaliternya, menjadi landasan bagi semangat kebangsaan yang menghargai kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai egaliter Pancasila ini menjadi landasan bagi semangat kebangsaan yang menghargai kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Semangat kebangsaan yang egaliter ini penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur.
Konsep egalitarianisme telah lama menjadi perhatian para filsuf dan ilmuwan sosial. John Rawls, dalam bukunya “A Theory of Justice,” mengemukakan prinsip keadilan sebagai dasar bagi masyarakat yang adil. Rawls berpendapat bahwa keadilan sosial harus didasarkan pada dua prinsip.
Prinsip keadilan pertama, bahwa setiap orang memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar, seperti kebebasan berkeyakinan, berekspresi, dan berkumpul.
Sedangkan prinsip keadilan kedua, bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi hanya dapat dibenarkan jika hal itu menguntungkan orang-orang yang paling tidak beruntung dalam masyarakat.
Penelitian terdahulu telah menunjukkan bahwa semangat kebangsaan yang egaliter memiliki dampak positif pada pembangunan bangsa. Misalnya, sebuah penelitian oleh Inglehart dan Welzel (2005) menemukan bahwa negara-negara dengan tingkat egalitarianisme yang tinggi memiliki tingkat korupsi yang lebih rendah, tingkat ketimpangan yang lebih rendah, dan tingkat kepuasan hidup yang lebih tinggi.
Semangat kebangsaan yang egaliter
Hari Lahir Pancasila merupakan momen penting untuk mengingatkan kembali bangsa Indonesia tentang esensi Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa. Nilai-nilai egaliter Pancasila harus menjadi landasan bagi semangat kebangsaan yang menghargai kesetaraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Semangat kebangsaan yang egaliter ini penting untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur. Dengan menerapkan nilai-nilai egaliter Pancasila, bangsa Indonesia dapat membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan inklusif.
Lahirnya Pancasila memiliki hubungan yang erat dengan perjuangan rakyat Indonesia yang sarat dengan nilai-nilai kebangsaan yang membangun pondasi egaliterisme dalam sejarah panjang perjuangan bangsa dengan berbagai indikator.
Pertama, Pancasila bukan ide yang diciptakan secara tiba-tiba, melainkan lahir dari cita-cita perjuangan rakyat Indonesia yang ingin merdeka dan bersatu. Nilai-nilai Pancasila mencerminkan keinginan rakyat Indonesia untuk membangun bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera.
Kedua, perumusan Pancasila merupakan wujud nyata dari semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Para pendiri bangsa, dengan berbagai latar belakang dan pemikiran, bersatu untuk merumuskan dasar negara yang akan menjadi pemersatu bangsa Indonesia.
Ketiga, Pancasila menjadi alat pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Nilai-nilai Pancasila, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Musyawarah Mufakat, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi landasan bagi rakyat Indonesia untuk hidup berdampingan secara damai dan harmonis.
Keempat, Pancasila menjadi panduan bagi rakyat Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan. Nilai-nilai Pancasila memberikan semangat dan motivasi bagi rakyat Indonesia untuk terus berjuang melawan penjajah dan meraih kemerdekaan.
Kelima, setelah Indonesia merdeka, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa. Pancasila menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila pada dasarnya sudah diimplementasikan dalam perjuangan rakyat Indonesia menuju kemerdekaan.
Dalam perumusan Pancasila misalnya, proses perumusannya menunjukkan semangat persatuan dan musyawarah mufakat rakyat Indonesia.
Demikian juga dalam perjuangan melawan penjajah, rakyat Indonesia dari berbagai suku, agama, dan golongan bersatu padu melawan penjajah dengan semangat kemanusiaan dan keadilan sosial.
Nilai-nilai Pancasila juga menjadi landasan bagi pembangunan bangsa Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengambil tema “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini mengandung maksud bahwa Pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri dan berdaulat.
Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya menjadi bintang yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian negara. Pancasila merupakan bintang penuntun yang membawa Indonesia pada gerbang kemajuan dan kemakmuran di era globalisasi teknologi dan informasi sekarang ini.
Penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menjaga dan melestarikan Pancasila sebagai warisan berharga. Dengan memahami hubungan lahirnya Pancasila dengan perjuangan rakyat Indonesia, kita dapat semakin menghargai nilai-nilai Pancasila dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
*) Penulis adalah ASN, Kabag Pengelolaan BMN, Biro Manajemen BMN dan Pengadaan pada Setjen Kemenkeu
imbcnes/antara/diolah/