Jakarta-IMBCNews – Jamaah haji reguler 2024 yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sudah hampir 50 persen dari total kuota Indonesia. Demikian Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jakarta, Ahad (21/1/2024).
“Sebanyak 100.181 jamaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan. Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jamaah terus berjalan,” kata Anna Hasbie seperti dikutip laman Kemenag.
Anna menyampaikan, jamaah yang sudah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.
“Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jamaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji,” terang Anna. Jamaah yang sudah melunasi terdiri atas 22.161 orang yang masuk kuota jemaah berhak lunas, 277 jamaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jamaah cadangan.
Dari data Siskohat, ada tren kenaikan jamaah yang melakukan pelunasan. Kalau tiga hari pertama jumlahnya masing-masing di bawah 1.000, dalam dua hari terakhir mencapai 6.130 dan 8.064 jamaah.
Pada penyelenggaraan haji tahun 2024, Indonesia mendapat kuota 241.000 jemaah, terdiri atas jamaah haji reguler dan haji khusus. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah menerbitkan Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari-12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi:
1. Jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan
2. Prioritas jamaah haji reguler lanjut usia
3. Jamaah haji reguler cadangan
Berikut Besaran Bipih Jamaah Haji 1445 H/2024 M:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134 (KS)