IMBC News | Dua investor asing sedang bersaing menggarap proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk fasilitas pengolahan sampah (Intermediete Treatment Facility/ITF) Sunter.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, dua investor yang tengah bersaing tersebut merupakan perusahaan asal China dan Korea Selatan dengan perkiraan pada Januari 2023 ada pemenang tender di antara keduanya.
“Seingat saya ada dua perusahaan yang sudah lulus peringkat oleh Jakpro. Satu dari China dan satu lagi kalau enggak salah konsorsium Taiwan dan Korea,” ujar Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa.
Asep mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengalokasikan penanaman modal daerah (PMD) kepada PT Jakpro sekitar Rp500 miliar untuk membangun ITF Sunter. Namun PMD itu hanya stimulus bagi Jakpro untuk mendapatkan pendanaan yang lebih besar dari investor.
“Kan keseluruhan biaya investasi Rp5,2 triliun. Kemarin sesuai permintaan Jakpro yang hanya 500 miliaran itu sudah disetujui DPRD dan memang untuk ITF Sunter, semua proyek penugasan memang pembiayaan dari mitra BUMD-nya,” katanya.
Jadi, kata Asep, PMD itu hanya sebagai stimulus atau bisa dibilang pemicu untuk kelancaran dari proyek ITF ini.
Dia berharap PT Jakpro bisa merancang skema bisnis yang menguntungkan kedua belah pihak, baik bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun bagi investor dalam membangun ITF Sunter itu.
Saat ini Jakpro masih dalam proses mencari
mitra yang ditargetkan pada Januari 2023 sudah mendapatkan investor tersebut.
“Kemudian karena semua ITF ditugaskan kepada BUMD, kemudian BUMD mencari mitra. Nanti BUMD dan mitralah yang mencari pembiayaan,” katanya.
Sebelumnya, Jakpro telah meneken kontrak kerja sama dengan Fortum Finlandia untuk membangun ITF Sunter. Bahkan, keduanya sepakat mendirikan usaha patungan PT Jakarta Solusi Lestari untuk menyukseskan pembangunan ITF Sunter, namun di tengah perjalanan Fortum Finlandia mundur dengan alasan tertentu.
Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengajukan “tipping fee” untuk ITF Sunter sebesar Rp585.000 per ton. Sedangkan untuk penjualan listrik dari ITF, PLN telah menandatangani kontrak perjanjian jual-beli listrik sebesar 11 sen USD per kWh. ***