IMBCNEWS Babel, Sedikitnya 203,6 hektar bekas lahan tambang di Bangka Belitung (Babel) mengalami rusak berat dan saat ini
PT Timah Tbk mereklamasi lahan berkas penambangan bijih timah itu di Kabupaten Bangka. Untuk sementara yng akan direklamasi hanya separuh atau 50 persen dari rencana reklamasi 2023 seluas 400 hektare dan tahun berikiutnya akan dilanjutkan guna menghindari kerusakan lingkungan yang lebih dalam.
Seperti yang dilansir Antara pangkal Pinang pekan ini menyebutkan, PT Timah Tbk selama semester I Tahun 2023 telah mereklamasi 203,6 hektare lahan bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sebagai komitmen perusahaan mengembalikan kondisi lingkungan di daerah ini.
“Pada semester satu tahun ini, PT Timah Tbk telah merealisasikan reklamasi lahan bekas tambang 50 persen dari rencana reklamasi 2023 seluas 400 hektare,” kata Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan, di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan reklamasi darat yang dilakukan PT Timah Tbk mengacu pada rencana reklamasi perusahaan dengan melakukan revegetasi atau penanaman dan reklamasi dalam bentuk lainnya.
Dalam melaksanakan revegetasi, PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pasca tambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan seperti jeruk dan avokad.
Selain itu, perusahaan juga melakukan penanaman pohon sengon, jambu mete, dan kelapa sawit. Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya, PT Timah akan melaksanakan penataan lahan bekas tambang yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk ini, juga dinilai oleh Kementerian ESDM dan berdasarkan hasil penilaian Kementerian ESDM 2021, PT Timah Tbk bisa mencairkan jaminan reklamasi sebesar Rp34,6 miliar pada 2022,” ujarnya lagi.
Menurut dia, komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan.
“Perusahaan melaksanakan reklamasi bukan hanya sebatas menjalankan tanggung jawab. Tapi, pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan salah satu prioritas perusahaan,” katanya pula.
Ia menambahkan dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memberdayakan masyarakat dan diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. “Kegiatan reklamasi ini tidak hanya memulihkan lingkungan, tetapi juga untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah operasioal perusahaan,” kata dia lagi.
imbcnews/diolah