IMBC NEWS, Jakarta | Menyusul hasil survei indeks profesionalisme dan moderasi beragama (IPMB) bahwa 40 persen ASN Kementerian Agama kurang profesional, maka mereka secara bertahap akan mengikuti pendidikan dan latihan.
“Alhamdulillah, kami sudah menginisiasi. Langkah ini penting bagi peningkatan profesionalisme ASN Kemenag,” tegas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
“Hasilnya, ada 40 persen ASN yang dinilai kurang profesional. Itu lebih karena mereka belum pernah mengikuti diklat pada jabatan yang diembannya dalam dua tahun terakhir,” sambungnya.
Seperti diketahui, Kemenag telah menggelar survei secara serentak dengan berbasis computer assisted test (CAT), diikuti lebih 214 ribu ASN Kemenag.
Survei perdana terkait IPMB yang digelar Kemenag juga menjadi kementerian/lembaga negara pertama yang menyelenggarakannya.
Menag menjelaskan, hasil survei IPMB menjadi basis data penting untuk merumuskan langkah tindak lanjut. Kompetensi ASN sudah semakin terpetakan.
“Saya sudah minta Sekjen, Kepala Biro Kepegawaian, dan Kepala Balitbang-Diklat untuk ambil langkah strategis terkait kediklatan. Ke depan, mereka bertahap akan diikutkan pada diklat,” tegasnya.
Sekjen Kemenag Nizar menambahkan bahwa survei yang dilakukan Kemenag merupakan amanah dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Hal sama juga dimandatkan oleh Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara.
“Langkah ini juga menjadi upaya Kemenag dalam mewujudkan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020,” jelas Nizar.
Sebagai langkah operasional, lanjut Nizar, telah diterbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor: P-6012/SJ/B.II.2/KP.02.3/12/2022 perihal Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Computer Assisted Test (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama ASN Kementerian Agama Tahun 2022.
“Sesuai arahan Menag, kami mulai tahun ini secara bertahap akan mengintensifkan kediklatan yang relevan dengan masing-masing jabatan fungsional ASN Kemenag,” paparnya.
“Saya yakin, bertahap profesionalisme ASN akan terus meningkat. Dan ini dilakukan demi mewujudkan birokrasi berdampak bagi kualitas layanan umat,” tandasnya. (Kadar Santoso)