IMBC NEWS, Karawang | Seorang Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang Wadas-Kabupaten Karawang Kokom Komariah menunjukkan sikap mulianya di hadapan Kepala Desa Sanusi Anwar dan beberapa saksi, menyusul perbuatan yang dipandang menyinggung hati sesama tenaga PSM Hj Atikah melalui tulisan di grup medsos. Proses perdamaian antara keduanya laksana sebuah panggung drama yang menyodorkan hikmah yang mendamaikan.
Hajjah Atikah sempat dikuasai rasa marah. Ia terdorong akan melaporkan Kokom ke polisi. Akan tetapi, setibanya di Polsek Lemahabang, Atikah berubah pikiran. Ia pikir-pikir kembali, harus dicari dulu cara lain.
Ia pun balik kanan. Kemudian Atikah menuju Kantor Desa Ciwaringin. Bersamaan itu di kalbu Atikah dipenuhi harap-harap cemas namun teriringkan doa; Semoga muncul sikap baik Kokom dan mau berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Kades Sanusi berkenan memfasilitasi Atikah dan mendatangkan Kokom di kantornya sesuai rencana kemarin. Maka pada Rabu (8/2/2023) siang, sepulangnya Sanusi Anwar dari Kantor Inspektorat Karawang, kedua orang yang berseteru akibat tulisan di grup medsos sudah hadir.
Kades Sanusi Anwar mempersiapkan ruang pertemuan. Ia didampingi Ketua Ormas Brozolan Yayat, dan tokoh Pemuda Dadang yang sejak beberapa waktu lalu diminta kades agar menjadi saksi. Kemudian kedua orang yang berseteru lewat chat di grub medos ditemukan di ruang yang disiapkan Kades Sanusi dan diberi arahan.
Kades Sanusi menuturkan, Hj Atikah itu sebagai pekerja sosial, PSM juga di Desa Ciwaringin dan sudah lama sekali ia jadi PSM; Mungkin sudah lebih 20-an tahun. Sudah banyak orang sakit dibantunya berobat ke puskes, klinik atau didampingi ke rumah sakit. Kerjanya Hj Atikah sama dengan Kokom sebagai PSM tanpa honor tetap dari pemerintah desa.
“Bu Hajah Atikah dan Saudari Kokom adalah sama-sama PSM. Bedanya Bu Hajah Atikah sudah senior. Maka sesama PSM, kalau pun misalnya Bu Hajah Atikah atas dorongan hati nuraninya melakukan pertolongan kepada yang mebutuhkan pertolongan secara spontan, seharusnya dapat dimaklumi. Hendaknya begitu juga sebaliknya,” ungkap Kades Sanusi menyampaikan wejangan yang bernada mendamaikan.
Dari kanan ke kiri: Kades Ciwaringin Sanusi Anwar (baju putih), Ketua Ormas Brozolan Yayat, PSM Hj Atikah, PSM Kokom Komariah, dan Tokoh Pemuda Dadang | Foto: Dok/hmd/IPOL
Kemudian Sanusi melanjutkan, lebih banyak PSM di Desa Ciwaringin akan lebih baik. Karena, bekerjanya PSM itu itu sebagai sukarelawan. “Oleh sebab itu, tolong disadari jangan sampai antara sesama PSM saling menuduh dan saling menyakiti,” sebutnya.
Kades Sanusi kemudian meminta pendapat Atikah, apakah mau memberi maaf seandainya Bu Kokom meminta maaf. “Dan kemudian, saya berharap, Bu Hj Atikah tidak melanjutkan rencana membuat laporan ke Kepolisian,” harapnya seraya menyampaikan perdamaian itu tidak harus di kepolisian tapi di mana saja bisa, asalkan bisa dimulai dari saling maaf-memaafkan.
Atikah lantas mengatakan, kalau seseorang minta maaf ya bisa saja dimaafkan. Itu perkara mudah dan yang seperti ini kita sudah sama-sama dididik sejak kecil. “Cuman, untuk perkara sekarang, Pak Kades jamannya sudah lain. Kalau saya memaafkan, apakan sudah menjamin yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatan yang sama?”
“Maksudnya?” potong Kades Sanusi.
“Harus ada perjanjian tertulisnya begitu maksudnya. Kalau cuman omongan kan susah dipegang, Pak Kades?” sahut Atikah.
Seraya Kades Sanusi mengarahkan pertanyaan kepada Kokom. “Bagaimana? Apakah mau meminta maaf sekalian bikin janji tertulis?”
Beberapa saat suasana Kantor Kades Ciwaringin menjadi hening. Ya, suasanya senyap sehingga yang terdengar berupa dengusan napas. Kokom terlihat menundukkan wajah. Sepertinya ia berpikir keras. Selain itu, mungkin ia sedang melawan kecamuk di kalbu sendiri. Ini berlangsung beberapa saat. Tak lama kemudian Kokom manggut-manggut, seraya ia mengucapkan kata amat lembut: “bersedia.”
Kades Sanusi seperti kurang mendengar. Ia lantas berupaya memperoleh ketegasan. Ia pun meminta kepada Kokom agar mengulangi ucapannya.
“Saya minta maaf. Saya bersedia bikin perjanjian,” cetus Kokom menunjukkan kesungguhan. Tampak di raut wajah ada dorong begitu kuat dari dalam benak Kokom sehingga terkesan tanpa ragu lagi. Tampaknya yang hendak diambil PSM Kokom adalah hikmah sebagai pembelajaran dalam bermasyarakat.
Spontan itu, Kades Sanusi meminta kertas dan pulpen kepada staf di kantornya untuk diberikan kepada Kokom. Ternyata, kebersediaan Kokom benar direalisasikan. Ia menulis seperti tanpa ragu. Dan ia berjanji tidak mengulang perbuatan yang sama; Ditulis oleh Kokom di atas kertas. Kemudian pada kertas itu ditandatangi di atas meterai secukupnya, sebagaimana perwujudan arahan dari Kades Sanusi Anwar.
Saling memohon maaf dan memberi maaf antara Kokom Komariyah dan Hj Atikah, pun disaksikan orang-orang yang hadir di Kantor Desa Ciwaringin. Di antara mereka yang melihat, ada kalanya menahan napas karena yang disaksikan di Kantor Desa Ciwaringin laksana sebuah drama yang mengangkat tema: Damai Itu Indah…! (hmd/asy | Sumber: IPOL)