IMBCNews, Jakarta | Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan akan menerapkan sistem meritokrasi di semua lembaga negara baik sipil, militer, maupun polisi; Apabila ia bersama calon wakil presiden Muhaimin Iskandar memenangi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Ungkapan itu dikatakan Anies, di Jakarta, Rabu malam. Ia tegaskan semua posisi jabatan, baik itu di militer, polisi, sipil akan menggunakan sistem meritokrasi.
Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa dirinya meyakini kalau sistem meritokrasi lebih baik dibandingkan praktik orang dalam. “Praktik orang dalam selama ini menggejala di hampir semua lini di Indonesia,” katanya.
Dalam sistem meritokrasi, sebut Anies, setiap orang hanya dapat naik pangkat atau mengisi sebuah jabatan berdasarkan prestasi di bidang terkait.
“Apa itu meritokrasi? Meritokrasi yaitu yang berprestasi yang mendapatkan posisi. Karena tanpa adanya meritokrasi yang rugi negeri ini,” katanya.
Sang mantan Gubernur DKI mencontohkan kontestasi olahraga yang sepenuhnya menerapkan asas meritokrasi. Dalam sebuah pertandingan olahraga, pemenang adalah orang yang terbukti memiliki prestasi dan kemampuan.
Anies berharap nantinya sistem meritokrasi, bisa menjadi gerakan nasional, dan ini dipastikan akan menghilang praktek orang dalam yang menjadi kendala bagi orang-orang yang memiliki ketrampilan dan kemampuan.
“Semua cabang olahraga, cabang prestasi menggunakan prinsip meritokrasi. Jadi kami membayangkan meritokrasi ini menjadi gerakan nasional,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, (13/11), telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (Sumber: Antara)