IMBCNews, Lampung Barat | Akibat pohon tumbang yang keadaannya mengganggu pengguna jalan, personel Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat memberlakukan sistem buka tutup. Pohon tumbang itu di KM 17, Jalan Lintas Liwa-Krui, Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser saat dihubungi dari Lampung Selatan, Senin (12/8) mengatakan, tumbangnya pohon di KM 17 itu cukup mengganggu. “Pohon yang tumbang di KM 17, Jalan Lintas Liwa-Krui. Hal itu menyebabkan cukup gangguan signifikan terhadap arus lalu lintas. Akibat kejadian tersebut Polres Lampung Barat telah memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengatur aliran kendaraan di lokasi tersebut,” kata Rinaldo.
Pihak kepolisian saat ini, sebut dia, sedang bekerja sama dengan pihak terkait lainnya untuk melakukan pembersihan dan menyingkirkan pohon yang tumbang. Proses evakuasi diperkirakan akan memakan waktu beberapa jam.
“Selama proses pembersihan, petugas lalu lintas menerapkan sistem buka tutup jalur, guna mengurangi kemacetan dan memungkinkan kendaraan melintas secara bergantian. Pengemudi diimbau untuk bersabar dan mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan,” paparnya.
Untuk diketahui, sebelumnya petugas gabungan mengevakuasi pohon tumbang akibat angin kencang di KM 17 Jalan Lintas Liwa-Krui, Kubu Perahu, AKBP Rinaldo Aser mengatakan pohon tumbang tersebut mengakibatkan akses jalan lintas itu terhambat.
“Menurut laporan, pohon besar tersebut tumbang sekitar pukul 08.00 WIB, menghalangi seluruh jalur jalan utama yang menghubungkan Liwa dan Krui,” kata Kapolres. (Sumber: Antara)