Jakarta-IMBCNews – Mantan Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Farid Al Jawi berlabuh ke asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu). Dengan segudang pengalamannya, Farid diharapkan bisa memperkuat organisasi Bersathu, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah.
Kepastian bergabungnya Farid Al Jawi ditetapkan dalam kegiatan konsolidasi Bersathu yang digelar di Jakarta, Sabtu (24/8). Farid langsung diposisikan sebagai ketua harian Bersathu. Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Bersathu Wawan Suhada.
Wawan mengatakan di dalam forum rapat konsolidasi itu, DPP Bersathu mendapatkan suntikan personel baru. Yaitu bergabungnya Farid Al Jawi sebagai Ketua Harian DPP Bersathu. Farid sebelumnya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). “Pengalaman beliau pasti lebih luas dan banyak,” katanya.
Menurut Wawan, dengan bergabungnya Farid Al Jawi, akan membuat struktur organisasi Bersathu semakin kuat. Dia juga akan memberikan kontribusi yang besar kepada organisasi. Pengalaman dan ilmu-ilmu positif terkait penyelenggaraan umrah di organisasi sebelumnya, diharapkan bisa dibawa untuk membesarkan Bersathu.
“Bersathu harus semakin kuat. Sehingga bjsa memperkuat ekosistem haji dan umrah di Indonesia,” katanya. Selain itu juga bisa berdampak pada peningkatan kualitas layanan kepada jamaah. Baik itu jamaah umrah maupun haji khusus.
Dalam kesempatan itu, Wawan juga mengatakan pengelola atau travel haji dan umrah di Indonesia, menghadapi tantangan kebijakan umrah yang kerap berubah. Menyesuaikan dengan Visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan jumlah jemaah umrah sebanyak 30 juta jamaah per tahun. Upaya mengantisipasi kebijakan umrah diantaranya dilakukan oleh Bersathu.
Wawan mengatakan mereka terus melakukan upaya konsolidasi dengan seluruh anggota. Sehingga tidak ada anggota yang ketinggalan informasi terkait kebijakan umrah yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, Arab Saudi kerap mengeluarkan kebijakan baru dan cenderung mendadak soal umrah.
“Hari ini, 24 Agustus alhamdulillah kami di Bersathu melakukan rapat konsolidasi DPP,” kata Wawan. Dia mengakui aturan terkait penyelenggaraan umrah kerap keluar mendadak. Dia mencontohkan beberapa waktu lalu, Arab Saudi mengeluarkan aturan jamaah umrah wajib suntik vaksin meningitis.
Menurut Wawan upaya konsolidasi harus terus dilakukan. Supaya semua travel umrah di bawah naungan Bersathu bisa memberikan pelayanan kepada jamaah sebaik-baiknya. Dengan target jamaah umrah sebanyak 30 juta orang per tahun, tentu bakal banyak tantangan yang harus dihadapi. Arab Saudi dipastikan akan membuat kebijakan-kebijakan yang menjadikan perjalanan umrah semakin mudah.
Seperti diketahui, di tanah air ada beberapa asosiasi haji dan umrah yang pernah atau masih ada, yaitu; Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah dan Inbound Indonesia (Asphurindo), Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (SAPUHI), Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH), Asosiasi Muslim Penyelenggara Perjalanan Umrah dan Haji (AMPPUH) dan Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SEPUH). (KS)