Jakarta-IMBCNews – Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno memaparkan, pihaknya tengah merancang Corporate University yang salah satu rukunnya adalah Massive Open Online Course (MOOC). Istilah tersebut merujuk pada kampus perusahaan, namun tidak terkecuali dengan kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Salah satu tantangan yang dihadapi adalah mahalnya UKT. Kondisi disebabkan mindset pelayanan pendidikan masih konvensional,” kata Suyitno saat memberikan arahan Coaching MOOC pada PTKN di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
“Berbicara soal transformasi digital, maka berbicara tentang dunia maya. Bukan lagi tentang layanan konvensional apalagi tatap muka,” imbuhnya.
Menurut Suyitno, sudah bukan zamannya memikirkan kendala daya tampung kelas atau luas lahan kampus. Sepanjang mindset pelayanan pendidikan masih konvensional, sepanjang itu pula biaya pendidikan akan mahal.
“Cost pendidikan akan mahal karena kita berbicara tentang infrastruktur yang berbasis pada perawatan atau pembangunan, sehingga pelatihan berbasis MOOC merupakan solusi yang tepat,” ujarnya.
Merujuk pada poin-poin di atas, lanjut Suyitno, maka MOOC tidak bisa tidak dilakukan. MOOC berbeda dengan kuliah online via zoom meeting, sebab metode ini sudah berbasis full e-learning.
“Seluruh rangkaian MOOC telah digital, termasuk digitalisasi materi pembelajaran secara synchronous- asynchronous. Bicara siber, maka target mahasiswa dari berbagai belahan dunia,” ungkapnya.
Belum lagi, lanjut Suyitno, ada tantangan jumlah APK Indonesia yang masih rendah. Selain itu, berdasarkan data BPS terdapat hampir 4juta GenZ tidak sekolah, tidak kuliah.
“Hal tersebut menjadi tantangan yang dihadapi, maka perlu ada transformasi digital sebagai solusi. Bisa jadi jawabannya adalah kuliah online sehingga tidak ada lagi alasan orang tidak kuliah karena tidak ada waktu atau tidak ada biaya,” tuturnya.
Dalam Corporate University, pelatihan bukan lagi berdasarkan pada kebutuhan person atau widyaiswara, tetapi berdasarkan pada kebutuhan organisasi, yaitu Kementerian Agama.
“Dampaknya akan ada mata kuliah yang tidak relevan dengan kebutuhan. Maka nanti jika sudah melaksanakan MOOC, harus menerapkan transformasi digital, termasuk dosen yang harus selalu update dan upgrade diri,” katanya.
Suyitno juga mengajak untuk berani mengubah mindset agar kampus berani memasifkan jumlah peserta didik, bahkan menggratiskan biaya pendidikan. Hal tersebut bisa terwujud jika metode MOOC diterapkan.
“Untuk bisa berubah diperlukan keberanian. Kalau sudah berpikir how to change maka langsung take action, adapun hal lain bisa dipantau sambil berjalan,” ujarnya.
Sementara Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki menyampaikan bahwa Coaching Massive Open Online Course (MOOC) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) termasuk mandatori program Badan Litbang dan Diklat.
“Hal ini tertuang pada Pakta Integritas Komitmen Kinerja Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2024, butir nomor 7,” ujarnya pada kegiatan yang dihadiri tim DPASDP Universitas Indonesia sebagai partner, para perwakilan PTKN, dan auditor Inspektorat Jenderal Kemenag. (*)