IMBCNEWS | Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjalin kerjasama dengan Asosiasi Perdagangan Kripto Indonesia (Aspakrindo). Kerjasama ini akan mempermudah Bappebti dalam melakukan peningkatan literasi perdagangan aset kripto kepada semua lapisan masyarakat.Penandatangan naskah kerjasama berlangsung di auditorium kantor Bappebti di Jakarta, Kamis (5/1/23) oleh Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko dan Ketua Umum Aspakrindo, Teguh Kurniawan Harmanda.
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan melakukan bulan literasi kripto kepada masyarakat agar dapat teredukasi lebih baik lagi.
Berdasarkan data Bappebti lanjut Didid, per November 2022 jumlah pelanggan aset kripto mencapai 16,55 juta. Dari jumlah pelanggan tersebut, sebanyak 48% di antaranya adalah masyarakat dengan usia 18-35 tahun atau termasuk kalangan milenial.
“Seringkali pada generasi ini investasi yang dilakukan karena mengikuti teman-temanya saja atau gengsi, sehingga,” kata dia.
“Kita harap lebih serius tidak ikut-ikutan. Ini potensi pasar tapi bisa jadi potensi masalah jika tidak ditangani lebih baik lagi. Untuk itu perlu pelaksanaan literasi lebih baik lagi,” ujarnya.
“Februari bulan literasi aset kripto, diseluruh Indonesia ada literasi aset kripto. Gak mungkin Bappebti jalan sendiri, karena itu perlu kerjasama.
Didid Noordiatmoko juga mengatakan kerjasama menjadi bentuk tindak lanjut dari keseriusan Bappebti dalam membentuk bursa kripto. Dalam kerjasama ini, Bappebti akan lebih mudah dalam memperoleh informasi dari para exchanger atau perdagangan.
“Sebenarnya hal ini sudah dilakukan sejak lama oleh Bappebti namun dengan adanya payung hukum kedua belah pihak,” jelasnya dalam konferensi pers.
Ia menambahkan, keuntungan lainnya kedua belah pihak dapat memberlakukan tata kelola perdagangan aset kripto yang lebih baik. Sehingga Bappebti bisa memberikan masukan kepada Bappebti selaku regulator, begitu juga sebaliknya.
“Selain itu, kami dapat merangkul dari semua teman-teman pedagang agar regulasi terkait dengan perdagangan atau kripto bisa berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Didid juga mengungkapkan bahwa pembentukan bursa kripto tidaklah mudah, lantaran hingga saat ini belum ada negara lain yang mempunyai bursa kripto dengan model seperti di Indonesia. Sebagai informasi, bursa kripto akan menjadi pihak yang mengawasi, tata kelola dan anggotanya.
Didid menegaskan, meski tanggal pastinya masih belum bisa dipastikan, tahun ini bursa kripto akan segera terbit.
“Nantinya saat terbentuk selama dua tahun pertama bursa kripto akan berada dibawah naungan kemendag sesuai dengan UU PPSK. Setelah itu baru akan dipindah tangankan ke bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah benar-benar rampung dan bagus,” kata dia. (Kadar Santoso)
IMBCnews/diolah/