IMBCNews,Namrole_Kordinator Divisi (Kordiv) Penangganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel, Nikson Nurlatu, menuturkan masih menelusuri informasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Kabupaten Bursel, Provinsi Maluku.
“Bawaslu Bursel mendapatkan informasi awal kiriman foto terkait dugaan keterlibatan seorang Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMD dan PTSP) Kabupaten Bursel, Masri Mamulaty, ” ujar kepada, IMBCNews, Minggu, 6 Oktober 2024, via telepon genggamnya.
Nurlatu mengaku, Bawaslu sudah dapat informasi kalau kejadian itu, di Kecamatan Waesama. Dalam kampanye nampak seorang berciri-ciri seperti MM namun, sementara masih dilakukan pendalaman oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), untuk mendapatkan data yang valid.
“Dalam kampanye nampak seseorang yang berkulit albino, ciri-ciri yang mirip dengan MM, cuma informasinya bahwa itu orang lain dan pihaknya sudah memerintahkan panwascam untuk melakukan penelusuran, menyampaikan formulir pengawasan, ” tutur sarjana sosial politik ini.
Menurutnya, bila informasi itu benar, pihaknya akan jadikan sebagai temuan, untuk diproses, bahwa diduga seorang ASN terlibat dalam kampanye. Inikan masih menduga, belum masuk dalam dugaan pelanggaran, karena dari informasi awal harus dilakukan pendalaman kebenaran, baru diplenokan.
“Memang mereka sudah kirim namanya, tapi kita harus pastikan apakah info tersebut benar atau tidak, karena informasinya itu bukan MM, sehingga kami masih melakukan penelusuran identitas oknum tersebut, ” ucap komisioner Bawaslu Bursel ini.
Adapun, terkait dugaan pelanggaran ASN yang mengomentari postingan di media sosial, dengan mengacungkan jempol juga akan ditelusuri oleh Bawaslu setempat.